Liputan6.com, Serang - Seorang santriwati Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, berusia 15 tahun mengalami pelecehan seksual pada Kamis malam, 4 April 2019. Kemaluannya dipegang orang tak dikenal, tangan pelaku masuk melalui jendela.Â
Malam itu, korban seperti biasa usai mengaji segera istirahat di kamarnya. Lantaran slot kunci jendela rusak, dia tak menguncinya.
Baca Juga
Saat tertidur pulas, dia merasa kemaluannya dipegang-pegang. Terkaget, dia berteriak dan meminta tolong santriwati sekamarnya. Namun, dia tak sempat memperhatikan wajah orang yang melecehkannya itu.
Advertisement
"Anak saya langsung membangunkan temannya, dan bilang kalau ada seseorang yang memasukkan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban kepada Liputan6.com di Kota Serang, Banten, Selasa (9/4/2019).
Korban telah melakukan visum di RSUD Serang, dan orangtuanya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.
Pihak pesantren yang beralamat lengkap di Jalan KH Abdul Latif, Nomor 7 Cimuncang, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, itu mengaku terbuka dan siap membantu proses hukum dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Kami mendukung (langkah hukum) pihak wali santri, supaya tidak terjadi salah paham," kata KH Mahmudi, pimpinan Ponpes Al-Mubarok.
Ponpes pun menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi wali santri. Selain itu, pihak Ponpes telah mengumpulkan pengajar, penjaga, dan pegawianya untuk dimintai keterangan soal isu pelecehan seksual ini.
"Kami sudah kumpulkan dan kami minta keterangan dari pihak kami. Sampai saat ini belum menemui titik terang," katanya.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian setempat mengaku telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual itu, dan siap mengungkap kasus tersebut.
"Benar kami sudah terima laporan tersebut, dan saat ini telah ditangani oleh penyidik," kata AKP Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres Serang Kota.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: