TPS Rawan Konflik dan Politik Uang di Sulut

Bawaslu membeberkan sejumah TPS yang rawan dan potensi terjadi politik uang di Sulut

oleh Yoseph IkanubunEka Hakim diperbarui 17 Apr 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 08:00 WIB
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda beberkan sejumlah TPS yang rawan dan potensi terjadi politik uang di wilayah Sulut (Liputan6.com/ Yoseph Ikanubun)
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda beberkan sejumlah TPS yang rawan dan potensi terjadi politik uang di wilayah Sulut (Liputan6.com/ Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Manado - Jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum tahun 2019 (Pemilu 2019) yang jatuh pada Rabu 17 April 2019, Bawan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan data sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan konflik dan politik uang.

“Dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti KPU, Polda, Pemprov Sulut, Kodam, dan sejumlah pihak lainnya kita juga membahas soal potensi dan bagaimana mengantisipasinya,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda kepada wartawan, Senin 15 April 2019.

Dia mengatakan, pemetaan itu penting dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan atau antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi saat hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara itu, anggota Bawaslu Sulut Kenly Poluan mengatakan, TPS Rawan adalah setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan.

“Pemetaan TPS rawan bertujuan untuk memetakan kerawanan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara,” ungkap Kenli.

Kenli mengatakan, pemetaan itu juga bertujuan menyediakan data analisis berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Tujuan lainnya mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan pengawas TPS dalam melaksanakan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Kenli.

Bawaslu menetapkan indikator TPS rawan yakni terdapa pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat Lembaga Pendidikan (pesantren/asrama). Juga terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghina/ menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.

Kenli mengungkapkan, dari semua indikator ternyata Ibukota Sulut, Manado paling rawan. Di mana terdapat Pemilih DPT dalam TPS sebanyak 557, sedangkan DPTb sebanyak 771, TPS dekat rumah sakit 43, TPS dekat perguruan tinggi 33, TPS dekat Lembaga Pendidikan 176, dan TPS dekat posko caleg 88.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Ini TPS di Sulut yang Rawan Politik Uang

Jika di Kota Manado rawan, maka secara umum untu TPS yang berpotensi terjadinya politik uang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud. “Kabupaten Kepulauan Talaud menempati peringkat pertama TPS paling berpeluang terjadi dugaan politik uang. Ini berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan,” ungkap Kenli.

Berdasarkan data yang ada, terdapat 78 TPS di Kabupaten Kepulauan Talaud yang rawan terjadinya politik uang. Menyusul kemudian 59 TPS di Kabupaten Bolmong Utara, 25 TPS di Kota Manado, Kabupaten Sangihe 23 TPS, Kabupaten Minahasa Tenggara 17 TPS, Kota Tomohon 11 TPS, Kabupaten Minut 4 TPS dan Kabupaten Sitaro 1 TPS. “Untuk kabupaten atau kota lainnya nol. Namun tetap kami awasi dan minta klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Sulut terdapat 7.826 TPS yang tersebar di 1.838 kelurahan/desa, 171 kecamatan, 15 Kabupaten/Kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya