Mencari Jalan Keluar Kasus Pemerkosaan yang Menjerat Bocah SD di Probolinggo

Bagaimana nasib dua bocah pemerkosa siswa SMA hingga hamil di Probolinggo?

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Apr 2019, 15:01 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 15:01 WIB
Pemerkosaan di Probolinggo
Foto: Dian Kurniawan/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Probolinggo - Lantaran masih berstatus pelajar, dua pelaku pemerkosaan terhadap AZ (16), yaitu MH (18) dan WS (13), warga Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tidak ditahan polisi karena harus mengikuti ujian sekolah. 

Kanit Reskrim Polres Probolinggo, Bripka Reni, menyampaikan pihaknya masih memberikan kelonggaran pada dua pelaku pemerkosaan itu. Sebab, menurut dia, pelaku masih berstatus siswa aktif di salah satu sekolah di Probolinggo.

Reni mengatakan, kedua pelaku di bawah umur itu diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik.

"Sementara belum kami tahan, karena masih ujian. Kalau sudah selesai akan kami tindak lanjuti," katanya, Selasa (16/4/2019).

Reni mengatakan, kedua pelaku terdorong melakukan tindak asusila karena terlalu sering menonton video porno melalui telepon genggam milik orangtuanya.

"Nah, saat di rumah sepi. Korban yang tinggal serumah dengan pelaku dijadikan sasaran dengan berbagai dalih ancaman. Hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang bayi dengan prematur," ucap Reni.

Reni sangat menyayangkan atas kejadian itu. Kejadian itu tak luput disebabkan dari kurangnya perhatian dan pengawasan kedua orangtua.

"Pantauan orangtua itu penting, biar anak tidak terjerumus pada hal demikian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Dewi Korina, menyampaikan pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini, katanya, harus menjadi titik evaluasi dan introspeksi bagi dunia pendidikan. Hingga peristiwa pemerkosaan itu tak kembali terulang di dunia pendidikan. Terutama lembaga pendidikan dengan latar belakang keagamaan.

Dewi berharap pengawasan dari pihak keluarga dan masyarakat juga turut andil untuk menjaga para generasi muda di Kabupaten Probolinggo. Sehingga dengan bimbingan dan pengawasan pada anak, baik di lingkungan sekolah maupun tidak, tetap terjaga.

"Ke depan pendidikan karakter di setiap sekolah harus terus ditingkatkan. Semoga tidak terulang kembali kembali kejadian tak pantas itu," kata Dewi.

Sebelumnya, MH (18) siswa kelas 1 SMA dan WS (13) bocah SD kelas 6, memerkosa AZ (16) yang diketahui masih memiliki hubungan darah dengan pelaku. Korban digerayangi hingga berkali-kali oleh dua pelaku. Hingga akhirnya korban yang masih pelajar itu hamil dan melahirkan seorang bayi. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya