Liputan6.com, Palembang - Kericuhan terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sungai Buah Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), saat terjadi Pemilihan Umum (Pemilu) lanjutan.
Pada Sabtu (27/4/2019) siang, beberapa orang oknum yang mengaku dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sumsel Prabowo-Sandi berdebat dengan panitia di meja pendaftaran TPS 12.
Mereka diduga protes terhadap salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah melakukan pencoblosan di TPS 12 di Jalan Sabokingking, RT 07 RW 01 Kelurahan Sungai Buah Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu oknum timses tersebut, diduga mengintervensi dan menyuruh Ketua KPPS 012, agar membuat berita acara kesalahan pencoblosan tersebut.
Aswin Hidayat Ketua RT 07 Palembang mengatakan memang ada keributan antara petugas TPS 12 dan oknum timses dari pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) Prabowo-Sandiaga Uno.
"Mereka protes karena ada yang mencoblos tadi, padahal sebelumnya memang warga tersebut ditolak panitia. Warga tersebut datang kedua kalinya dan bisa mencoblos sesuai rekomendas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sungai Buah," ujarnya kepada Liputan6.com.
Warga tersebut memang sudah datang pada pemilu di tanggal 17 April 2019, namun tidak mencoblos lima surat suara, karena surat suara Pilpres tidak ada. Nama warga tersebut pun memang ada, namun tidak termasuk dalam 30 DPT yang terdaftar di pemilu susulan.
Menurut Ruslan Ketua KPPS 012, warga yang mencoblos tersebut memang terdaftar dari daftar nama DPT di pemilu awal. Namun tidak terdaftar di DPT yang diajukan di pemilu lanjutan.
"Ada namanya di absen, tapi sudah kita tolak. Kami juga bingung, apakah DPT yang belum mencoblos di pemilu awal, namun tidak terdaftar di pemilu lanjutan," katanya.
"Bisa tidaknya menggunakan hak suaranya. Itu yang akan kami tanyakan, makanya tadi agak ricuh," kata Ketua KPPS 012 Palembang ini.
"Pemantau pemilu juga tidak boleh masuk, hanya boleh di luar TPS. Tidak boleh juga ada intervensi sama sekali,” katanya.
Diakuinya, oknum timses tersebut memang menyuruh Ruslan untuk membuat berita acara tentang kesalahan pencoblosan tersebut.
Oknum Timses Pilpres
Mereka masih akan berkonsultasi dengan PPK, apakah berita acara tersebut diserahkan ke KPU Palembang atau tidak.
Oknum timses tersebut ternyata mengaku bernama Abdisyah, yang menjadi anggota Satber Satgas BPN Sumsel Prabowo-Sandi.
Dia menginginkan diwawancarai bersamaan dengan panitia TPS. Namun saat dimintai keterangan, dia enggan diwawancarai karena telah awak media telah wawancara terlebih dahulu dengan panitia TPS.
Sri Maryanti, Kordib Hukum Data Informasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Palembang mengungkapkan, ada beberapa panitia yang boleh masuk ke dalam TPS.
Advertisement
Rekomendasikan Warga Mencoblos
"Yang boleh masuk hanya petugas KPPS, petugas TPS, saksi yang membawa mandat Pilpres dan pemilih yang terdaftar sebagai DPT, selain itu tidak boleh," katanya.
Bawaslu Palembang juga menyayangkan jika ada oknum luar dari panitia TPS, yang diduga melakukan intervensi saat pemilu lanjutan. Karena proses pelaksanaan pemilu lanjutan, harus benar-benar netral dan tidak keberpihakan.
Desi, anggota PPS Sungai Buah Palembang mengungkapkan, dia yang merekomendasikan salah satu warga yang akan mencoblos di TPS 012.
"Warga tersebut mau mencoblos tapi ditolak. Saat datang kedua kali, saya mengecek surat C7 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang sesuai. Syarat itu sudah bisa memilih di TPS, karena dia belum mencoblos sebelumnya," ungkapnya.
Dia pun mendengar adanya kericuhan tersebut. Namun Desi sempat bingung karena ada intervensi dari pihak luar panitia di TPS.
Simak juga video pilihan berikut ini: