Hanya Miskomunikasi, Kepala Satpol PP Pilih Jalur Hukum?

Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo menyilahkan Kepala Satpol PP Pekanbaru menempuh jalur hukum terkait ancaman penembakan oleh anggotanya saat hendak mengungkap sebuah transaksi.

oleh M Syukur diperbarui 25 Agu 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2019, 08:00 WIB
Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo memberi penjelasan terkait vidoe viral ribut Satpol PP Pekanbaru dan petugas BNN.
Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo memberi penjelasan terkait vidoe viral ribut Satpol PP Pekanbaru dan petugas BNN. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Agus Pramono masih belum bisa melupakan keributan dirinya dengan perwira BNN Riau Komisaris Besar Iwan Eka Putra di parkiran hiburan malam. Dia menyebut kejadian ini bakal diperpanjang hingga jalur hukum.

Tak hanya itu, Agus Pramono juga berencana berkoordinasi dengan Kapolda Riau hingga Bareskrim Mabes Polri. Murka pria jebolan Akabri 1987 dan memilih beralih status jadi PNS ini karena tidak terima diancam ditembak oleh Kabid Penindakan BNN Riau itu.

Beberapa jam usai kejadian, Iwan secara pribadi memang sudah meminta maaf. Iwan diduga melunak karena akhirnya tahu lawan ributnya itu merupakan senior di Akabri.

Hanya saja, Agus masih belum terima karena dia ingin Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo yang menghubungi, bukan Iwan.

Terkait ini, Subagyo mempersilahkan Agus menempuh jalur hukum. Menurut Agus, itu merupakan hak setiap warga negara dan tidak bisa dilarang.

"Itu hak yang bersangkutan, tidak bisa dilarang. Ini negara hukum dan punya aturan, " kata Subagyo di kantor BNN Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru, Sabtu petang, 24 Agustus 2019.

Namun demikian, Subagyo berharap masalah ini tidak dibesarkan atau diviralkan lagi. Dia menyebut semua bisa diselesaikan secara baik-baik dan berencana menemui Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST sebagai atasan Agus.

"Nanti dikomunikasikan dengan wali kota agar tidak memanas, saya berharap ini tidak membesar," imbuh Subagyo.

Saat bertemu dengan wali kota nanti, Subagyo tidak akan menyinggung soal maaf-memaafkan. Menurutnya, permintaan maaf dilakukan jika salah satu pihak berada di posisi salah.

"Satpol PP malam itu punya tugas, anggota saya dari BNN Riau juga bertugas. Terjadi keributan karena salah paham, seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Subagyo.

Gagal Tangkap Kurir Ekstasi

Narkotika jenis ekstasi.
Narkotika jenis ekstasi. (Liputan6.com/M Syukur)

Subagyo menjelaskan, keberadaan Iwan di lokasi hiburan Grand Dragon, Jalan Kuantan, atas perintah dirinya. Dia mengaku mendapat informasi akan adanya transaksi 5.000 butir ekstasi di parkiran.

Menurut Subagyo, ribuan butir ekstasi ini berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan di kabupaten bagian pesisir. Barang ini lalu dibwa via darat ke Pekanbaru sebagai tempat edar.

"Saya perintahkan selidiki, ini masih ada kaitan dengan jaringan 8 kilo sabu yang ditangkap 14 Agustus lalu. Lokasi pengantarannya juga di lokasi yang sama," terang Subagyo.

Menurut Subagyo, Iwan memang masuk ke Dragon karena di lantai II gedung itu ada kaki tangan jaringan atau penerima barang. Transaksi dikabarkan informan menjelang dini hari.

Menjelang dini hari, Iwan turun dari lantai II Dragon dan meminta anggotanya menyebar. Begitu turun lift, dia melihat sudah ramai Satpol PP dan langsung menanyai identitasnya.

Takut identitasnya terbuka, Iwan mengabaikan sejumlah personel Satpol PP. Hal inilah awal kesalahpahaman sehingga Agus marah karena merasa tak dihargai. Iwan juga terpancing karena target atau buruannya lolos.

"Di satu sisi, kedatangan Satpol PP membuat pengantar ekstasi lolos. Di sisi lain Satpol PP melaksanakan tugas," sebut Subagyo, didampingi Kabid Penindakan BNN Riau Iwan Eka Putra.

 

Lolosnya Kurir, Lolosnya Ribuan Ekstasi

Kabid Penindakan BNN Riau Komisaris Besar Iwan ketika menanya maksud Satpol PP Pekanbaru yang ingin membawanya.
Kabid Penindakan BNN Riau Komisaris Besar Iwan ketika menanya maksud Satpol PP Pekanbaru yang ingin membawanya. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut Subagyo, sudah sepantasnya Iwan tidak memperlihatkan identitasnya atau siapa dia sebenarnya karena dalam penyelidikan kasus. Diapun menyebut tidak ada larangan seorang Kabid langsung turun ke lokasi mengusut kasus narkoba

Sementara Iwan kepada wartawan menyebut sindikat yang diselidikinya merupakan jaringan internasional. Dia mengaku sudah mengantongi siapa pengendali dan kurir serta pengantar barang ke parkiran tempat hiburan itu.

"Saya ketika itu sudah tahu pengendali di lantai II (Dragon) itu. Kalau ini ditangkap, baik itu kurir dan bandarnya terungkap, tapi duluan Satpol PP masuk, sehingga kabur targetnya," ucap Iwan.

Karena kejadian ini, Iwan menyebut 5.000 butir ekstasi itu sudah di Pekanbaru. Tidak hanya Grand Dragon tapi semua tempat hiburan di Pekanbaru.

"Itu pasti, semua tempat hiburan karena peruntukan ekstasi itu untuk Pekanbaru," jelas Iwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya