Liputan6.com, Medan - Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polsek Panai Hilir meringkus dua orang tersangka pembunuh wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan Maraden Sianipar, warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi di Mapolda, Selasa, 5 November 2019, membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku pembunuhan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Kedua tersangka pembunuh wartawan itu, menurut dia, VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Nainggolan, dilansir Antara.
Ia mengatakan, jumlah tersangka pembunuhan itu ada 6 orang, tetapi 4 orang di antara masih buron, dan masih dilakukan pencarian oleh Polres Labuhanbatu. Motif pembunuhan tersebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.
"Penyidik masih melakukan pendalaman. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," ucap dia.
Sebelumnya, dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada, dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Simak video pilihan berikut ini: