Siapa Pembuang Minyak Hitam di Perairan Pulau Belakangpadang?

Perairan Pulau Belakangpadang yang berseberangan langsung dengan Singapura dipenuhi minyak hitam.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi Pencemaran Laut
Ilustrasi Pencemaran Laut

Liputan6.com, Batam - Genangan minyak hitam yang mencemari wilayah perairan Pulau Belakangpadang, Batam, membuat warga setempat terganggu.

"Banyak sekali kerugian kami, rumah, boat (kapal) jadi hitam, bau minyak," kata Azhar, warga Pulau Belakangpadang seperti dikutip laman Antara, Senin (18/11/2019). Alat tangkap nelayan pun tak luput dari cemaran minyak, sehingga sangat mengganggu aktivitas nelayan.

Warga Belakangpadang lainnya, Ardi, berharap pemerintah segera menemukan pembuang limbah dan menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mudah-mudahan segera diketahui pelakunya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Camat Belakangpadang Yudi Admaji mengatakan, perairan Pulau Belakangpadang mulai tercemar minyak sejak Sabtu (16/11/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie memastikan petugas sudah mengambil sampel untuk mengetahui kandungan minyak hitam yang mencemari perairan Belakangpadang.

Tim dari Pertamina Sambu dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga sudah menyebarkan oil spill dispersant (OSD) untuk mengurangi dampak pencemaran minyak hitam di sana.

"OSD disemprot untuk mengurangi konsentrasi dan mengurai minyak agar tidak berbahaya bagi lingkungan," kata Herman Rozie.

Menurut Herman, cemaran minyak di tengah laut sudah menipis pada Minggu (17/11) tetapi di bagian pinggir air laut masih tampak hitam dengan gumpalan-gumpalan. Ia belum tahu asal minyak yang mencemari pulau yang berseberangan dengan Singapura itu.

"Kapal KPLP nomor lambung KNP 376 mengadakan patroli di seputar perairan tersebut," kata dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya