3 Sopir Angkot di Kupang Perkosa Gadis 17 Tahun Usai Pesta Miras

Seorang gadis 17 tahun di Kupang menjadi korban pemerkosaan tiga sopir angkot. Parahnya, salah satu pelaku adalah kekasih korban.

oleh Ola Keda diperbarui 20 Nov 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 19:00 WIB
Pemerkosaan
Tiga orang pelaku yang diamankan polisi, yakni AB alias Jekson (19), warga Kelurahan Lasiana, MF (18), warga Kelurahan Oebufu dan ST alias Niba (19) warga Kelurahan Kelapa Lima. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Seorang gadis berinisial PT (17) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi korban pemerkosaan tiga sopir angkot di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/11/2019).

Orangtua korban baru mengadukan kasus ini di Polsek Kelapa Lima, pada Selasa (19/11).

Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kelapa Lima langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari lima orang pelaku.

Tiga orang pelaku yang diamankan polisi, yakni AB alias Jekson (19), warga Kelurahan Lasiana, MF (18), warga Kelurahan Oebufu dan ST alias Niba (19) warga Kelurahan Kelapa Lima. Ketiganya berprofesi sebagai sopir angkot.

Yang mengejutkan, Jekson mengaku dirinya dan korban berstatus pacaran, bahkan mereka sudah sering berhubungan badan, layaknya suami istri.

Jekson menceritakan, pemerkosaan itu bermula saat pelaku menghubungi sang pacar untuk bertemu. Jekson kemudian meminta bantuan rekannya MF untuk menjemput korban di dekat rumah sakit jiwa Naimata.

"Saya jemput korban sekitar pukul 12.00 Wita dan saya bawa ke tempat tinggal Jekson di Lasiana," ujar MF.

Setelah itu, MF, Jekson, Niba dan sejumlah rekannya menggelar pesta miras.

"PT (korban) juga ikutan minum dan mabuk. PT juga ikut sumbang uang untuk beli miras," ujar Niba, pelaku lain.

Setelah menenggak miras, Jekson membawa korban ke kamar tidurnya dan berhubungan badan sebanyak dua kali. Setelah itu Jekson keluar dan sesaat kemudian masuk pelaku lain, MF yang mendapati korban tertidur. MF kemudian ikut menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Selanjutnya Niba. Ia melihat korban tanpa busana, kemudian masuk ke kamar berusaha memperkosa korban, namun korban menendang perut Niba hingga terjatuh.

Beberapa saat kemudian, ia kembali masuk dan menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Kapolsek Kelapa Lima Kupang, AKP Andry Setiawan mengatakan, para pelaku sudah diamankan di sel Polsek Kelapa Lima dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan juga diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima," ungkap Andry.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya