Liputan6.com, Bandung - Sejumlah mantan penghuni asrama Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna memilih tetap bertahan di trotoar Jalan Pajajaran. Sejumlah tawaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dirasakan mereka tidak memberikan solusi.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Rabu malam (15/1/2020), tenda darurat berwarna oranye masih berdiri di depan kantor BRSPDSN Wyata Guna.
Puluhan mantan penerima manfaat balai tidur di atas tikar dan kain. Aksi ini menuai solidaritas dari berbagai pihak. Tampak sejumlah orang memberikan bantuan logistik berupa makanan dan minuman serta obat-obatan kepada para difabel netra.
Humas Forum Akademisi Luar Biasa Elda Fahmi mengatakan, pihaknya telah ditawarkan sejumlah opsi dari Kantor Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari hasil audiensi tersebut, ada tiga opsi yang ditawarkan.
"Tadi kami sudah beraudiensi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar. Memang sempat muncul solusi dipindahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial di Cibabat, lalu tawaran menginap selama tiga hari di Hotel Imperium yang disewakan oleh mereka. Serta tadi ada satu opsi dari pihak SLB Wyata Guna yang menawarkan kelas dan teras sekolah untuk tempat tidur sementara," ujarnya.
Namun, menurut dia,, opsi-opsi tersebut dirasa belum tepat. Pertama, soal lokasi rumah singgah Dinsos Jabar yang dirasa cukup jauh dari lokasi aksi mereka di Jalan Pajajaran. Selain itu, faktor lingkungan rumah singgah yang tidak akses bagi tunanetra.
Sedangkan di Hotel Imperium dianggap bukan solusi karena hanya diberikan sewa selama tiga hari.
"Karena ini untuk nasib kita bukan ditentukan dalam tiga hari. Kita menginginkan panti, jadi opsi ini kemungkinan kita tolak juga," ucapnya.
Sedangkan tawaran pihak SLB Wyata Guna untuk tidur di ruang kelas tidak diambil lantaran dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar esok hari.
"Jadi, kami ingin menegaskan bahwa kegiatan kami (aksi protes) sebagai wujud ekspresi kesedihan akan tindakan Kementerian Sosial akibat berubahnya fungsi Wyata Guna dari panti menjadi balai," katanya.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini
Satu Orang Sakit
Selain ingin Wyata Guna dikembalikan jadi panti, Elda menegaskan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 18 Tahun 2018.
Saat ini penyandang disabilitas netra yang bertahan melakukan aksi protes berjumlah 32 orang. Mereka terdiri atas 8 perempuan dan 24 laki-laki.
"Satu orang tadi mengalami sakit demam dan sudah mendapatkan perawatan dari dinkes," kata Elda.
Sebelumnya, 32 penyandang disabilitas tunanetra menggelar aksi protes di depan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna sejak Selasa (14/1/2020) malam.
Aksi tersebut merupakan buntut dari permintaan pengosongan asrama oleh pengelola Wyata Guna Bandung karena berubahnya status Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna menjadi balai rehabilitasi.
Advertisement