Â
Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Polsek Tampan Pekanbaru membawa Hermanto, pembunuh anak kandung, ke rumah sakit jiwa. Pihak kepolisian perlu tahu kondisi kejiwaan pelaku sebelum melanjutkan proses hukum.
Kapolsek Tampan Ajun Komisaris Juper Lumban Toruan menyebut, istri dari ayah bunuh anak ini juga dibawa ke RSJ untuk tes kejiwaan. Hasil tes kejiwaan akan diterima dalam beberapa hari ke depan.
Advertisement
Baca Juga
"Kemarin, ayah dan ibu korban dibawa ke sana," kata Juper, Rabu (19/2/020).
Juper mengatakan, pihaknya belum membuat berita acara pemeriksaan sejak Hermanto ditangkap di rumah Jalan Cipta Karya. Hermanto juga selalu memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan polisi.
"Ditanya ini jawabannya itu, jawabannya juga sering berubah-ubah. Terkadang tidak menjawab, hanya senyum biasa, seolah-olah tidak berbuat salah," kata Juper.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, sebelum peristiwa pembunuhan anak kandungnya sendiri, pelaku Hermanto tidak pernah terlihat ke luar rumah. Istri dan dua anak lainnya juga tidak boleh keluar seperti biasanya.
Meski mengaku sedang mempelajari agama, ternyata Hermanto tidak bisa membaca Alquran. Dia juga tidak tahu lembaran surat apa yang dimasukkan ke mulut korban hingga kehabisan napas itu.
"Gak tahu dia, alasan ditanya kenapa memilih lembaran Alquran juga tidak tahu. Disuruh baca katanya tidak bisa baca Alquran," kata Juper.
Polisi menduga ayah bunuh anak ini punya keyakinan sesat. Apalagi pelaku yakin membunuh anaknya adalah jalan kebenaran untuk membunuh makhluk ghaib, yang disebutnya pernah masuk ke tubuh sang istri.
"Pelaku diduga mempelajari sendiri di rumah, otodidak sehingga menyimpang," ucap Juper.
Hasil autopsi terhadap korban pembunuhan sudah diterima petugas. Petugas medis menyebut korban meninggal dunia karena benturan benda keras dan tidak bisa bernapas karena mulutnya disumpal.