Liputan6.com, Tegal - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Kamis, 23 April 2020.
Diketahui, Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pemkot Tegal untuk memberlakukan PSBB di wilayah Pantura ini. Keputusan itu turun pada Jumat sore (17/4/2020) ini.
Bagian dari persiapan, Pemkot Tegal menggelontorkan bantuan sembako untuk 16.365 keluarga terdampak. Sembako itu adalah bagian dari jaring pengaman sosial pandemi Covid-19.
Advertisement
Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi mengatakan skema bantuan sembako untuk keluarga terdampak adalah bagian dari tanggung jawab Pemkot untuk menjamin agar warga, terutama golongan ekonomi lemah, siap menghadapi PSBB.
Baca Juga
“Kalau di tempat lain bantuan sembako itu setelah permberlakukan PSBB. Kalau di sini, sebelumnya. Hari Senin mulai didistribusikan, sambil mensosialisasikan PSBB,” katanya, saat dihubungi.
Jumadi menjelaskan, Pemko Tegal menyiapkan anggaran Rp 27, 5 miliar lebih untuk percepatan penanganan Covid-19. Dana ini kemungkinan bertambah seturut pemberlakukan PSBB.
Namun begitu, dia menyatakan bahwa persiapan Pemkot Tegal sudah matang, jauh hari sebelum PSBB diberlakukan. Pasalnya, sebelumnya Pemkot Tegal sudah sempat menerapkan pembatasan wilayah.
Hanya saja, usai PSBB pemantauan lalu lintas orang dan barang akan lebih ketat. Namun, dia pun menjamin pasokan kebutuhan pokok warga akan diprioritaskan.
“Blok beton tetap masih ada. Seleksi pendatang juga dilakukan. Kalau sakit ya jangan masuk ke sini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PSBB rencananya akan mulai efektif diterapkan pada Kamis, 23 April 2020. Sebelum itu, semua persiapan akan dilakukan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.