Pesta Pernikahan Sembrono Bentuk Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Semarang

Pemkot Semarang justru melonggarkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV, yang mulai diterapkan 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020.

diperbarui 23 Jun 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 15:18 WIB
Lip 6 default image
Gambar ilustrasi

Semarang - Hajatan pesta pernikahan di Semarang berujung duka. Keluarga pasangan pengantin mengalami sakit keras dan meninggal dunia lantaran terjangkit virus Corona (Covid-19). Bahkan dari kasus hajatan ini, terbentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, saat jumpa pers, Sabtu (20/6/2020) mengatakan, klaster baru penyebaran Covid-19 di Semarang itu terbentuk saat ada warga yang menggelar hajatan pesta pernikahan tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Enggak sesuai SOP, lebih dari 30 orang (tamu undangan)," katanya, dikutip Solopos.

Kabarnya ayah dari pengantin tersebut sakit dan dalam kondisi kritis. Sementara ibu dan adik mereka meninggal dunia akibat Covid-19.

"Setelah itu ada kabar bapak manten sakit kritis dan ibunya meninggal dunia. Positif Covid-19. Adiknya juga meninggal. Kita lakukan tracing, ternyata 9 dari 5 takmir masjidnya positif. Kita tracing ke keluarga banyak yang positif," katanya.

Namun, adanya klaster baru dari pesta pernikahan atau hajatan itu tak membuat Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu memperketat aturan.

Ia justru akan melonggarkan penyelenggara pesta pernikahan maupun hajatan, dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid ke-IV, yang mulai diterapkan 22 Juni 2020 hingga 8 Juli 2020.

Jika sebelumnya hajatan atau pesta pernikahan dibatasi hanya boleh dihadiri 30 tamu undangan, maka di PKM Jilid ke-4 diizinkan lebih banyak tamu. Hajatan boleh dihadiri maksimal 50 tamu.

Terkait pelonggaran ini Hendi berdalih kondisi itu bisa diterapkan. Asalkan, masyarakat mematuhi standar prosedur operasional (SOP) penyelenggaraan pesta, atau menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau kapasitas [(gedungnya) 1.000 orang, yang dibatasi maksimal 50 orang. Enggak perlu ragu menjalankan aktivitas, asalkan SOP dijalankan," jelas Hendi.

Hendi mengatakan saat ini sasaran Pemkot Semarang adalah menyadarkan masyarakat terkait bahaya Covid-19. Menurutnya, masyarakat bisa hidup berdampingan atau terhindar dari Covid-19 asalkan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, melakukan pembatasan jarak, hingga sering mencuci tangan.

"Kalau ini bisa dijalankan saya rasa kita akan terhindar dari Covid-19," imbuhnya.

Selai pesta pernikahan, pada PKM Jilid ke-IV, pelonggaran juga dilakukan di sejumlah sektor. Antara lain tempat wisata, tempat hiburan, dan rumah makan atau industri kuliner.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya