Modus Dompleng KK Marak Terjadi dalam PPDB Jawa Tengah

Selain penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu, modus mendompleng Kartu Keluarga (KK) juga terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 06:46 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 06:45 WIB
Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Semarang - Selain penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu, modus mendompleng Kartu Keluarga (KK) juga terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah. 

Modus tersebut ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020), saat dirinya mendapati ada orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Semarang.

Ganjar mengungkapkan, untuk mengakali sistem, orangtua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMAN 3 Semarang.

Yang bersangkutan berani cabut berkas anaknya dan memasukkan nama anaknya itu ke KK orang di Semarang tersebut, meskipun sebenarnya si anak sedang sekolah dan bersama orangtuanya di Bali.

Mengetahui hal itu, Ganjar pun langsung menghubungi orangtua siswa itu dan dari percakapan tersebut, orangtua siswa membenarkan bahwa anaknya mendompleng KK di Semarang.

"Ibu saya tanya, anaknya sekarang tinggal di mana? Ini kok KK-nya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019," tanya Ganjar.

Dari ujung telepon itu, Ganjar mendengar, si anak saat ini masih tinggal bersama orangtuanya di Denpasar dan mengakui bahwa surat keterangan itu tidak benar.

Berdasarkan keterangan panitia PPDB Jateng, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan dan pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.

"Setelah kita cek, ada cara menyiasati hal ini. Ke depan sistem zonasi ini akan kami evaluasi secara menyeluruh, nanti saya laporkan ke Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ada yang menyiasati seperti ini," tegasnya.

Kalau sistem PPDB tidak diubah, Ganjar yakin modus ini akan terjadi pada proses PPDB tahun-tahun yang akan datang sehingga nantinya kalau syarat tinggal hanya setahun, maka satu tahun sebelum pendaftaran akan banyak orangtua siswa yang menitipkan anaknya di sekitar sekolah-sekolah yang akan dituju.

"Saya yakin di sekolah-sekolah yang menjadi incaran siswa atau sekolah favorit, pasti di sekitarnya muncul dadakan orang-orang baru. Mereka menyiapkan KK dengan numpang atau dompleng pada beberapa orang. Ini kan tidak baik, makanya perlu kita evaluasi secara menyeluruh," katanya menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya