Liputan6.com, Manado Wisma Haji Manado sudah disiapkan sebagai rumah singgah sementara bagi pasien Covid-19 sejak April 2020 silam. Namun, penolakan dari warga setempat membuat rencana itu terhalang.
Seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19, akhirnya wisma yang berada di Kecamatan Tuminting itu bisa difungsikan. Namun, pengelolaannya bukan oleh Pemprov Sulut, melainkan Pemkot Manado.
Advertisement
Baca Juga
"Apresiasi buat Pemprov Sulut dan Kanwil Kemenag Sulut atas penandatanganan MoU Wisma Haji Manado sebagai rumah singgah sementara pasien Covid-19," ujar Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Rabu (1/7/2020).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Wali Kota Manado dan Kepala Kanwil Kemenag Sulut Abdul Rasjid MAg. Wali kota berharap kerjasama itu dapat membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Untuk tenaga medis tetap semangat menjalankan tugas, nantinya akan mengelola rumah singgah Wisma Haji Manado ini," ujarnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, hingga saat ini ada tiga rumah singgah yang difungsikan yakni di Badan Diklat BPSDM Maumbi yang menampung 23 orang, Bapelkes Manado (47), dan Krisis Kesehatan Sulut sebanyak 6 orang.