Liputan6.com, Medan - Seekor harimau Sumatera yang terperangkap kandang jebak Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan, terus menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi mengatakan, pemeriksaan terhadap harimau betina tersebut, antara lain pengukuran berat badan, tinggi dan panjang badan, pemeriksaan gigi, pengambilan sampel darah, dan tindakan medis.
"Hasil pemeriksaan tim medis secara makro, HarimauSsumatera bernama Sri Bilah ini berumur lebih kurang 2 sampai 3 tahun, beratnya 45,2 Kilogram. Kondisinya sehat, namun mengalami malnutrisi," kata Hotmauli, di Kantor BBKSDA Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, harimau juga mengalami dehidrasi. Juga banyak ditemukan parasit externa atau kutu pada tubuhnya. Hasil laboratorium pemeriksaan darah, eritrosit menurun menandakan terjadinya anemia yang mengakibatkan kondisinya terlihat lemah.
Kemudian, hasil pemeriksaan kimia darah harimau menunjukkan adanya peningkatan bilirubin, SGOT dan SGPT yang meningkat, menandakan adanya gangguan fungsi hati. Tim medis belum bisa memastikan apakah gangguan hati ini bersifat akut atau kronis.
"Sampai saat ini masih dalam observasi tim medis. Pemeriksaan kesehatan lanjutan perlu dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi harimau," terangnya.
Apabila hasil pemeriksaan akhir tim medis nantinya menyatakan kondisi harimau secara umum dalam keadaan sehat, serta direkomendasikan layak untuk dilepasliarkan, BBKSDA Sumut akan melepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Konflik Harimau dengan Manusia
Sebelumnya, konflik harimau dengan warga kembali terjadi. Lokasi konflik berada di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Konflik ini sudah terjadi sejak Mei 2020.
Pada Selasa, 4 Agustus 2020, Tim BBKSDA Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan harimau memangsa seekor anjing, ular, dan ternak milik warga. Tidak hanya itu, pada Sabtu, 15 Agustus 2020, harimau kembali memangsa ternak warga, yaitu seekor kambing.
Tim BBKSDA Sumut yang menerima informasi turun ke lokasi. Pada Sabtu, 22 Agustus 2020, bersama petugas Koramil beserta masyarakat memasang perangkap atau kandang jebak, mengingat konflik tersebut sudah mengkhawatirkan.
Ternyata upaya yang dilakukan berhasil. Pada Senin, 24 Agustus 2020, Si Raja Hutan tersebut masuk ke dalam kandang jebak. Kemudian dievakuasi dan diobservasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari untuk pengecekan kondisi kesehatan.
Advertisement