Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 30 warga penyandang difabel di Kota Bengkulu tampak bahagia setelah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diberikan langsung Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Plt Kadis Dukcapil Nopri Andriyanto dan Kasi Penyajian dan Pengolahan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wahyu. Penyerahan e-KTP ini berlangsung di Balai Kota, Kamis (24/9/2020).
Merry Silvana, pendamping warga penyandang difabel terlihat semringah saat melihat warga dampingannya menerima e-KTP. Sebab, identitas pengenal diri itu dia terima langsung dari tangan wakil wali kota Bengkulu.
"Alhamdulillah mereka semua bahagia, ini kejutan e-KTP yang diberikan langsung oleh Pak Wawali," ujar Merry Silvana.
Advertisement
Baca Juga
Salah seorang warga penyandang difabel di Kelurahan Kebun Tebeng bernama Susanti juga bergembira. Terutama, sang idola Wawali Dedy Wahyudi yang menyerahkan e-KTP miliknya. Dia mengaku sangat mengenal Dedy lewat suranya yang sering dia dengar melalui siaran televisi.
"Terima kasih banyak ya Bapak, sehat selalu dimurahkan rezeki dan panjar umur," ujar Susanti.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy menyatakan bahwa tujuan memberikan e-KTP untuk warga penyandang difabel ialah untuk menghadirkan kebahagiaan pada warga. Warga difabel ini merupakan anugerah yang dititipkan oleh Allah SWT. Pemerintah harus memperlakukannya dengan baik karena penyandang difabel ini juga merupakan warga Kota Bengkulu dan juga Warga Negara Indonesia.
"Mereka punya hak yang sama untuk bahagia. Tidak boleh kita membedakan walaupun ada kekurangan dari fisiknya," ujar Dedy.
Dedy mengaku pemberian KTP ini merupakan komitmen dari Pemkot Bengkulu untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan menghadirkan kebahagiaan bagi siapa pun warga Kota Bengkulu. Pemkot melalui Disdukcapil terus memberikan inovasi salah satunya yakni pemberian KTP door to door dan three in one duka cita.
Bukan hanya warga yang berusia 17 tahun saja diberikan KTP secara gratis. Petugas Dukcapil juga melaksanakan pelayanan jemput bola dengan sistem door to door untuk para lansia yang tidak bisa merekam di kantor.
Ada juga program 3 in 1 duka cita, petugas akan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait kepada warga Kota Bengkulu yang meninggal, yakni akta kematian, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasangannya yang berstatus cerai mati.
"Dokumennya diantar langsung oleh Pemkot Bengkulu ke rumah warga," kata Dedy Wahyudi.