Liputan6.com, Manado - Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (11/10/2020). Menyusul Glady, ada 5 staf di gedung wakil rakyat itu yang juga terpapar Covid-19. Akibatnya, Kantor DPRD Sulut ditutup selama sepekan.
"Mulai 13–19 Oktober 2020 diterapkan sistem bekerja dari rumah, karena kantor DPRD Sulut ditutup sementara," ungkap Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Selasa (13/10/2020).  Â
Advertisement
Baca Juga
Dandel mengungkapkan, setelah Glady terkonfirmasi positif Covid-19, dilakukan swab test terhadap 71 Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) pada Senin (12/10/2020). Hasilnya telah keluar pada Senin tengah malam pukul 22.30 Wita.
"Dari hasil swab tersebut terdapat 5 kasus terkonfirmasi positif. Lima kasus itu terdiri dari 4 orang ASN dan THL di Sekretaris DPRD, sedangkan 1 adalah keluarga dari KERT ini," ungkap Dandel.
Dia mengatakan, untuk KERT dari tambahan 5 kasus baru ini akan dilakukan tracing dan pemeriksaan swab lanjutan. Sementara untuk 17 anggota keluarga dari kasus indeks (awal) Sekretaris DPRD Sulut, tidak ditemukan adanya kasus positif.
"Dari hasil ini kemudian dapat disimpulkan bahwa keterhubungan epidemiologis dari index cases dan tambahan kasus 5 orang ini terjadi di lingkungan kerja, atau Kantor DPRD Provinsi Sulut," ujarnya.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulut Nomor 8 Tahun 2020 terkait Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulut, maka dilakukan sistem bekerja dari rumah.
"Selama penerapan sistem bekerja dari rumah 100 persen, Kantor DPRD Sulut akan disemprot dengan disinfektan di lokasi," papar Dandel.