Liputan6.com, Pekanbaru - Orang tanpa gejala Covid-19 di Riau menjadi keluhan sejumlah Puskesmas di Bumi Lancang Kuning karena sulit diajak melakukan isolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah. Hal ini disampaikan perwakilan Puskesmas ketika bertemu dengan Gubernur Riau Syamsuar dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Selama ini, pihak Puskesmas sudah melakukan tindakan persuasif kepada OTG Covid-19 tapi sangat jarang dipenuhi. Petugas tidak bisa memaksa karena belum ada payung hukum kewajiban melakukan isolasi di fasilitas pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Merespons ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan segera membuat peraturan wali kota (Perwako) tentang OTG. Bagian hukum sekretariat daerah tengah menyusun sehingga dalam waktu tak lama lagi segera diterbitkan.
"Pak Sekda sudah diminta membuat payung hukum sehingga menjadi landasan Puskesmas mengisolasi OTG," kata Firdaus di Pekanbaru, Jumat siang, 16 Oktober 2020.
Firdaus menerangkan, Perwako ini nanti menentukan siapa saja orang yang bisa melakukan isolasi di rumah. Syaratnya rumah isolasi mandiri harus memadai, tidak sempit dan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Secara berkala, petugas mengecek ke rumah dan kalau ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dari orang sehat, maka bisa dijemput petugas.
"Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, tapi sebaiknya harus isolasi di fasilitas pemerintah," kata Firdaus.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Janji Bantu OTG Diisolasi
Selama ini, OTG enggan menjalani isolasi di fasilitas pemerintah karena menjadi tulang punggung keluarga. Dia harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehingga terpaksa beraktivitas di luar meskipun mengaku tengah menjalani isolasi di rumah.
Kekhawatiran ini dijawab Firdaus dengan janji memberikan bantuan. Pihaknya tengah menyiapkan anggaran bagi jaminan ekonomi bagi warga terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani isolasi.
"Catatannya harus ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama isolasi," terang Firdaus.
Dengan demikian, tulang punggung keluarga tak perlu risau lagi ketika menjalani isolasi. Bantuan rencananya diberikan 14 hari selama menjalani isolasi ataupun perawatan di fasilitas kesehatan.
"Karena keluarga butuh makan, apalagi kalau janda tentu anaknya perlu diperhatikan," jelas Firdaus.
Sementara itu, Penjabat Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut Perwako OTG itu segera rampung. Selanjutnya bisa diterapkan pekan depan setelah ditandatangani wali kota.
"Regulasi oleh bagian hukum tengah diselesaikan," kata Jamil.
Sebelum pengesahan, Jamil menyebut Perwako OTG perlu diharmonisasi dengan peraturan Gubernur Riau. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Advertisement