Salah Paham Surat Edaran Dinas Pendidikan Berujung Pembukaan Sekolah di Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru menyebut belajar tatap muka oleh sejumlah sekolah merupakan bentuk kesalahan memahami surat edaran dinas pendidikan.

oleh M Syukur diperbarui 19 Nov 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 07:00 WIB
Belajar tatap muka di salah satu sekolah di Pekanbaru saat pandemi Covid-19.
Belajar tatap muka di salah satu sekolah di Pekanbaru saat pandemi Covid-19. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Belajar tatap muka oleh sejumlah sekolah di Pekanbaru sejak awal pekan lalu menuai pro kontra dari sejumlah pihak karena berlangsung saat pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal ini membuat Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai penanggung jawab penanggulangan virus dari China itu angkat bicara.

Menurut juru bicara Satgas Covid-19 di Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, pihak sekolah telah salah memahami surat edaran dari dinas pendidikan setempat. Kata Ingot, pihak sekolah seharusnya melakukan konsultasi belajar, bukan tatap muka.

"Sifatnya konsultasi mingguan dalam rangka mendukung belajar daring, bukan sekolah seperti biasa," kata Ingot, Rabu siang, 18 November 2020.

Dalam konsultasi mingguan, terang Ingot, perserta didik di Pekanbaru mendapatkan kesempatan konsultasi belajar dari sekolah sehari saja dan bergilir. Waktunya dalam sehari hanya dua jam setengah dan boleh lebih untuk mendapat bimbingan mata pelajaran yang kurang dipahami.

"Misalnya ada satu pelajaran tidak efektif dilakukan secara daring, ini yang dikonsultasikan," ucap Ingot.

Dalam sehari, konsultasi ini bisa diikuti hingga 15 peserta didik. Sebagai syarat, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di mana peserta didik wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar aman dari Covid-19.

Ingot menyebut konsultasi mingguan ini tengah dievaluasi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Senin pekan depan akan dilaporkan ke Gubernur Riau sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Bumi Lancang Kuning.

"Jadi saya pertegas lagi, konsultasi ini bukan berarti sekolah bukan normal lagi. Ini yang perlu dipahami pihak sekolah," tegas Ingot.

Ingot menyebut konsultasi mingguan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 130 tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Aman Covid-19. Oleh karena itu, pihak sekolah harus memastikan belajar daring untuk mencerdaskan generasi berlangsung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lonjakan Covid-19 Pekanbaru

Di sisi lain, Ingot menyatakan kasus konfirmasi Covid-19 di Pekanbaru dalam dua hari terakhir melonjak. Namun, Ingot yakin lonjakan ini bukan karena konsultasi mingguan oleh pihak sekolah.

"Bisa saja ini dampak dari libur panjang beberapa waktu lalu ataupun beberapa kegiatan lain," ucap Ingot.

Lonjakan ini membuat zona Pekanbaru masih tetap oranye atau bisa kembali merah kalau kasus konfirmasi terus bertambah.

Ingot juga menyebut zona orange berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan terkait Percepatan Penanganan Covid-19 tidak boleh dilakukan sekolah tatap muka. Dalam aturan itu, menyebut sekolah normal hanya berlaku pada zona dengan tingkat penyebaran rendah.

"Di Riau itu zona dengan tingkat penyebaran rendah ada di Meranti, itu boleh sekolah normal. Kalau Pekanbaru masih oranye," ucap Ingot.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya