Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, atau akrab disapa Emil, meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.
Baca Juga
Advertisement
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya kedatangan massa ke sejumlah polres termasuk di Jabar, sejak Imam Besar FPI Rizieq Shihab ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Saya imbau, kita kedepankan dialog, penyampaian aspirasi secara damai untuk menahan diri. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum," kata Emil di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya, ada sekitar enam kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, Polresta Bogor Kota, dan Polres Garut.
Emil pun meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan kasus yang bergulir ke kepolisian agar bisa diproses secara hukum. Terlebih kewenangan kasus Rizieq saat ini sudah ditangani Mabes Polri, bukan lagi kewenangan di daerah.
"Saya imbau tidak usah mendatangi polres-polres. Kita ikuti saja, karena saya kira kewenangan itu sudah ditarik ke pusat oleh Polri. Saya yakin bahwa hukum yang akan menentukan secara proporsional," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengaku ada sejumlah pergerakan massa ke sejumlah polres di Jabar pascapenetapan tersangka Rizieq. Erdi pun meminta berbagai kalangan yang menyampaikan aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Ya, kita kan sudah mengimbau kemudian nanti kalau ada yang menyampaikan audiensi ke polres-polres kita terima saja. Tetapi ada dua hal yang harus dipatuhi, yaitu protokol kesehatan, kemudian tidak terlalu banyak kerumunan. Kami berharap tidak terjadi lagi," kata dia.