13 Sapi Mati Bergelimpangan dan Teka-Teki Baskom Wadah Racun

Munawir melaporkan seorang petani bernama Abdul alias AR yang diduga sebagai dalang di balik matinya belasan ekor sapi karena racun itu

oleh Fauzan diperbarui 10 Jan 2021, 09:50 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2021, 00:00 WIB
Ternak Mati Mendadak
Ternak sapi milik warga Desa Karya Indah di kawasan pengolahan emas di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ditemukan mati. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Sidrap - Empat peternak sapi asal Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan meradang. Bagaimana tidak, sapi mereka mati secara mengenaskan karena diduga diracun pada Kamis (7/1/202).

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, ada 13 ekor sapi mati karena diduga diracuni, 11 diantaranya ditemukan dalam keadaan mati dan dua lainnya sekarat. Adapun para pemilik sapi itu masing-masing adalah Munawir empat ekor, Sa'ade tiga ekor, Mursalim tiga ekor dan Nurlaela satu ekor.

"Dugaan sementara sapi-sapi itu diracuni," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika kepada Liputan6.com, Sabtu (9/1/2021).

Pascakejadian, Munawir melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Sidrap. Munawir melaporkan seorang petani bernama Abdul alias AR yang diduga sebagai dalang di balik matinya belasan ekor sapi karena racun itu.

"Masih kita selidiki, berdasarkan laporan dari pelapor, ia sempat mendapat ancaman dari terlapor bahwa sapinya akan diracun," terangnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Baskom untuk Mencampur Racun

Sementara itu keberadaan Abdul Rahman, hingga kini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap. Benny menuturkan bahwa Abdul Rahman saat ini melarikan diri.

"Terlapor kabur, kita masih cari tau keberadaannya," ucap dia.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah baskom yang digunakan untuk mencampur air dengan racun sebelum ditaruh ke rumput yang hendak dimakan oleh sapi-sapi itu.

"Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian hingga Rp110 juta," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya