Liputan6.com, Medan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Runtung Sitepu dipanggil Kepolisian Daerah (Polda Sumut). Pemanggilan dipenuhi Runtung dengan mendatangi Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, membenarkan kedatangan Runtung untuk memenuhi panggilan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kedatangan Runtung untuk mengklarifikasi perihal pemanggilan.
"Sudah datang. Ini sedang melakukan klarifikasi di dalam (Ditreskrimsus)," kata MP Nainggolan, Selasa (19/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Informasi diperoleh Liputan6.com, Runtung awalnya disebut akan melakukan pemeriksaan oleh Polda Sumut pukul 10.00 WIB. Namun Rektor USU tersebut baru datang ke Mapolda Sumut sekitar pukul 15.00 WIB.
"Masih berlangsung (klarifikasi)," sebutnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemeriksaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan menuturkan, pemanggilan terhadap terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu, bukan dalam rangka pemeriksaan.
"Kita undang dan panggil untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.
Disebutkan John, klarifikasi yang diminta dari Runtung terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan Embung (bagian Utara) di Kwala Bekala, lokasi Kampus II USU.
"Mengenai proyek pembangunan yang merupakan dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017," sebutnya.
Advertisement
Hibah Pemprov Sumut
Untuk diketahui, lahan Kampus II USU bersumber dari hibah Pemprov Sumut telah diresmikan pada 2010. Saat itu yang meresmikan langsung Gubernur Sumut, yang saat itu dijabat Syamsul Arifin.
Pembangunan Kampus II USU belum tuntas, dan kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang berlokasi di kawasan Padang Bulan.