Polda Riau Temukan 5 Proyektil Peluru dalam Kasus Penembakan Haji Permata

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara penembakan Haji Permata dan menemukan lima proyektil peluru.

oleh M Syukur diperbarui 20 Jan 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 04:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Haji Permata. Bersama personel dari Polres Indragiri Hilir, olah TKP dilakukan di Muara Sungai Buluh, Kecamatan Tembilahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Restiawan SIK mengatakan, penembakan Haji Pertama terjadi pada Jumat, 15 Januari 2021. Dugaan sementara karena perlawanan saat pengungkapan rokok ilegal oleh Bea Cukai Tembilahan.

"Kalau barang bukti rokoknya sama orang Bea Cukai, kami terkait penembakan berdasarkan laporan keluarga Haji Permata," kata Teddy, Selasa petang, 19 Januari 2021.

Dari hasil olah TKP, anggota Teddy sudah mengantongi proyektil peluru yang diduga ditembakkan petugas Bea Cukai kepada Haji Permata. Proyektil peluru ini tengah diperiksa laboratorium forensik.

"Jadi belum tahu apakah laras panjang atau laras pendek yang digunakan Bea Cukai," sebut Teddy.

Selain itu, Polda Riau juga mengantongi baju Haji Pertama saat kejadian. Baju ini diperoleh dari pihak keluarga saat pemeriksaan oleh Polda Kepulauan Riau di Kota Batam.

"Jadi awalnya dilaporkan ke Polda Kepri, kemudian ditangani Polda Riau karena kejadiannya di sini," ucap Teddy.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Periksa 20 Saksi

Teddy menyebut anggotanya sudah memeriksa 20 saksi. Semuanya diduga mengetahui ataupun melihat penembakan terhadap pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau itu.

Selain masyarakat, Polda Riau juga berencana memeriksa Bea Cukai Tembilahan dan Provinsi Riau. Surat panggilan sudah dipanggil oleh penyidik ke Bea Cukai.

"Kamis depan pemeriksaannya," jelas Teddy.

Sebelumya, Bea Cukai Tembilan mengatakan penembakan Haji Permata dilakukan sesuai prosedur karena petugas mendapat serangan bom molotov, petasan, dan ancaman senjata tajam ketika mengungkap peredaran rokok ilegal.

Dalam kasus ini, Bea Cukai menyebut menyita 7,2 juta batang rokok ilegal. Rokok ini ditaksir bernilai miliaran dengan tujuan Tanjung Balai Karimun melewati perairan Tembilahan, Indragiri Hilir.

Bea Cukai menyatakan penembakan terpaksa dilakukan untuk menjaga keselamatan petugas. Pasalnya, kapal petugas mendapat tabrakan dari kapal diduga anak buah H Permata.

Bea Cukai juga menyebut beberapa orang berhasil masuk ke kapal petugas untuk mengambil rokok ilegal itu. Setelah beberapa kali tembakan peringatan ke udara, petugas mulai mengarahkan tembakan ke orang karena sudah membahayakan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya