Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menginventarisir rumah yang diperbaiki setelah rusak karena bencana alam. Sebanyak 150 unit dialokasikan untuk perbaikan rumah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan peralihan rumah tidak layak huni (rutilahu) reguler untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.
Advertisement
Baca Juga
"Perbaikan rumah akibat bencana berbeda dengan rutilahu. Tapi, kami akan menganggarkan 150 unit dari program rutilahu untuk menangani bencana di Jawa Barat," kata Boy di Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/2/2021).
Boy mengungkapkan, sampai saat ini baru Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah mengusulkan 15 unit rumah yang rusak akibat bencana untuk diperbaiki melalui program rutilahu. Disperkim Jabar pun sedang menginventarisasi rumah yang rusak akibat bencana banjir di Kabupaten Bekasi.
"Kami akan memperbaikinya setelah kedaruratan. Sekarang masih dalam masa kedaruratan, kita belum bisa bekerja. Tapi, kami sekarang sedang menginventarisasi usulan-usulan dari Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Â
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
BTT
Selain melalui program perbaikan rutilahu, perbaikan rumah yang rusak akibat bencana akan diupayakan lewat anggaran Belanja Tak Terduga. Boy mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ada program RISA (Rumah Instan Sederhana Sehat) dari Kementerian PUPR. Kami akan coba usulkan melalui program tersebut untuk perbaikan rumah warga yang rusak karena kebencanaan," ujarnya.
Menurut Boy, saat ini pihaknya sudah merelokasi warga Sumedang terdampak bencana longsor di Cimanggung ke apartemen milik Pemprov Jabar.
"Kami punya apartemen transit, dan kurang lebih 16 unit yang digunakan untuk pengungsi dari Cimanggung. Unit tersebut diisi oleh 11 sampai 12 kepala keluarga," katanya.
Mengingat dalam kondisi darurat, Boy mengakui ada satu KK yang menghuni dua unit. Hal itu dikarenakan situasinya tidak memungkinkan satu KK gunakan satu unit.
"Memang ada kelonggaran syarat dalam situasi darurat," ujarnya.
Advertisement