Tolong Pak Polisi, Aktivitas Gurandil Bikin Rusak Tanah Adat Kasepuhan Cibarani

Tambang emas ilegal dan para gurandilnya melakukan aktivitasnya secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kasepuhan Cibarani.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 23 Apr 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2021, 20:00 WIB
Kehidupan Penambang Emas di Citorek
Emas bagi warga Desa Citorek, Kecamatan Cibeber Banten yang kini daerahnya terkenal dengan "Negeri di Atas Awannya" telah menjadi napas kehidupan sejak puluhan tahun lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

 

Liputan6.com, Lebak - Para gurandil dan aktivitas pertambangan emas ilegal telah memasuki wilayah adat Kasepuhan Cibarani, yang berdampingan dengan permukiman Suku Baduy, di Kabupaten Lebak, Banten, lokasinya berada di Gunung Liman.

Warga adat setempat meminta pihak yang berewenang untuk menutup lokasi penambangan emas ilegal itu secepat mungkin.

"Itu bukan (masuk wilayah) Baduy, tapi wewengkon adat Kasepuhan Cibarani, Pegunungan Ciliman, Suku Baduy punya tanggung jawab leluhurnya. Udah dua hektaran, saya juga baru ngecek sama polsek. Kemarinnya sama Dirkrimsus Polda Banten," kata Jaro atau Kepala Desa (Kades) Cibarani, Dulhani, Kamis (22/4/2021).

Menurut Dulhani, penambang liar atau gurandil itu berasal dari luar desanya. Masyarakat Kasepuhan Cibarani tidak berani melakukan aktivitas perusakan alam. Karena mereka hidup bersama alam, sehingga sudah menjadi kewajiban mereka menjaga dan melestarikan alam di desanya.

Saat dia bersama polisi datang ke lokasi penambangan emas rakyat, tidak ditemukan aktivitas para gurandil. Dulhani memperkirakan, aktivitas penambangan dilakukan sembunyi-sembunyi.

"Yang nambang bukan warga Cibarani, kalau warga Cibarani tidak ada. Tidak ada sekarang (yang nambang), mungkin sembunyi-sembunyi bisa. Krimsus Polda Banten juga udah datang ke situ," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Pengolahan Emas Dilakukan Secara Tradisional

Kehidupan Penambang Emas di Citorek
Jika ada orang luar datang berkunjung ke Desa Citorek ini, warga setempat akan bersikap tertutup bila membicarakan emas. Hal ini dikarenakan kegiatan penambang emas dengan cara tradisional tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Saat mendatangi lokasi penambangan, tidak ditemukan aktivitas pengolahan emas atau gulundung. Dia memperkirakan, beban atau hasil tambang dibawa pulang ke desa para gurandil kemudian diolah di rumah masing-masing penambang.

"Pengolahannya dibawa ke kampung, ke rumah nya masing-masing mungkin, enggak ada pengolahannya di situ (lubang tambang)," kata Dulhani.

Sebelumnya diberitakan tetua adat Baduy, Ki Pulung beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1,12 menit itu Ki Pulung nampak geram dan menangis, melihat ada aktifitas penambangan yang merusak alam. Pria sepuh itu berkata dalam bahasa Sunda khas Baduy, yang menyayangkan perusakan alam.

"Kami dapat amanat dari leluhur, takutnya sekarang gunung dihancurkan lebak dirusak aturan diubah, sekarang terbukti Gunung Liman minta dijaga benar-benar oleh pemerintah," begitu ucap Ki Pulung.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya