Liputan6.com, Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar ujian bela diri untuk personel yang masuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Juli 2021. Protokol kesehatan ketat membuat ujian tersebut dilakukan dengan cara berbeda dari sebelumnya.
Baca Juga
Advertisement
Ujian bela diri yang digelar di halaman Mapolda Sulteng Jumat pagi (28/5/2021) diikuti oleh 201 personel sebagai syarat bagi setiap anggota Polri yang diusulkan menerima kenaikan pangkat, kali ini untuk periode 1 Juli 2021.
Gerakan bela diri yang diperagakan para peserta ujian meliputi teknik dasar bela diri Polri, teknik bela diri tanpa alat, serta teknik pukulan dan tendangan.
Menariknya berbeda dengan ujian serupa sebelumnya, tidak ada materi bela diri yang membuat antarpeserta dan penguji bersentuhan. Peserta juga dites suhu tubuhnya sebelum mengikuti ujian.
"Mengingat masa pandemi dalam ujian ini penguji menerapkan protokol kesehatan serta tidak melakukan teknik bersentuhan guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Kabag Watpers Polda Sulteng, Kompol Dwi Hari Harsono, yang juga sebagai Ketua Tim Penguji, Jumat (28/5/2021).
Selain kemampuan bela diri, syarat lain yang harus dipenuhi para peserta sebelum dinyatakan layak menerima kenaikan pangkat, seperti kelengkapan administrasi, ujian penelitian personel, serta kesamaptaan jasmani. Namun, Harsono menegaskan bela diri jadi salah satu syarat penting karena menunjang tugas personel Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Kemampuan ini (bela diri) sudah diajarkan sejak Pendidikan Pembentukan Anggota Polri. Ujian kenaikan pangkat untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan wajib ini," Kompol Dwi Hari Harsono memungkasi.