Liputan6.com, Palembang - Kisruh dugaan dana fiktif dari donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga kini belum juga usai.
Anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, bersama anak dan suaminya, turut diperiksa Dirkrimum Polda Sumsel hingga Senin (2/8/2021) malam.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan, tim Dirkrimum Polda Sumsel masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti dan keluarganya. Pemeriksaan dihentikan pada Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Atas dasar kemanusiaan, jadi dihentikan jam 11 malam. Pagi ini akan dilanjutkan sekitar pukul 09.00 WIB, terkait pendalaman yang bersangkutan,” ucapnya, Selasa (3/8/2021).
Hingga saat ini, dia belum bisa memberikan kepastian, apakah barang bukti berupa donasi Rp 2 triliun tersebut tidak bisa dicairkan atau memang ada kendala khusus.
Dia menegaskan, timnya akan membantu terlaksananya proses pencairan Bilyet Giro, jika dalam mekanisme pencairannya ada kendala khusus.
“BG (Bilyet Giro) itu dipegang oleh Heriyanti, selaku pemilik BG,” ujarnya.
Kombes Pol Supriyadi juga membenarkan, jika rumah anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian, karena masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penjagaan Ketat
“Kita namanya orang memberikan sesuatu, jadi kita punya kewajiban (penjagaan di rumahnya),” ungkapnya.
Terkait dengan isu beredarnya cek Bilyet Giro yang dikeluarkan Bank Mandiri, atas nama Heryanty, Kabid Humas Polda Sumsel pun membantahnya.
“Iya (hoaks),” katanya.
Advertisement