2 Kaki Tangan Napi Tertangkap Simpan 81 Kg Sabu di Pekanbaru, Salah Satunya Wanita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 81 kilogram sabu dari dua warga Aceh yang dikendalikan oleh narapidana di Lapang Tanggerang

oleh Syukur diperbarui 18 Okt 2021, 04:30 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 04:30 WIB
Konferensi pers pengungkapan 81 kilogram narkoba jenis sabu oleh Polda Riau di Pekanbaru.
Konferensi pers pengungkapan 81 kilogram narkoba jenis sabu oleh Polda Riau di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Jaringan narkoba Malaysia terus memasok sabu ke Indonesia meskipun sudah banyak kaki tangannya yang tertangkap. Seperti pengiriman 81 kilogram sabu yang baru-baru ini diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan narkoba ini bermula ketika Subdit I Resnarkoba memperoleh informasi ada anggota jaringan internasional di Pekanbaru pada 1 Oktober 2021.

Jaringan ini memanfaatkan dua warga Aceh, Asmadi dan Hasnah. Jaringan ini selalu beroperasi dari Aceh dan Riau untuk membawa sabu dari Malaysia ke berbagai kota lainnya di Indonesia.

Informasi ini ditindaklanjuti Kepala Subdit I Ajun Komisaris Besar Hardian Pratama SIK bersama anggotanya. Pertama kali yang ditangkap adalah Asmadi di sebuah lokasi di Pekanbaru.

"Dari pelaku ini, petugas menemukan percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh di telepon genggam tersangka," kata Agung, Minggu petang, 17 Oktober 2021.

Selanjutnya pada 12 Oktober 2021, petugas menggeledah rumah tersangka di Gang Potlot, Jalan Swadaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan 32 bungkus sabu dalam kardus rokok.

"Tersangka mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia," jelas Agung didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Dikendalikan Napi Lapas

Dua tersangka kepemilikan 81 kilogram narkoba jenis sabu di Pekanbaru.
Dua tersangka kepemilikan 81 kilogram narkoba jenis sabu di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Dari penangkapan ini, petugas melakukan pengembangan sehingga muncul nama Hasnah (47). Awalnya, petugas kesulitan mencari tersangka kedua ini karena ponselnya mati.

Namun akhirnya upaya pencarian membuahkan hasil, di mana Hasnah terlacak berada di sebuah hotel dekat bandara Pekanbaru. Hasnah tertangkap dan mengakui masih menyimpan sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

"Dari rumah ini petugas menemukan 49 kilogram sabu sehingga total ada 81 kilogram sabu dari keduanya yang disita," jelas Agung.

Agung menjelaskan, 81 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Pemasoknya adalah Agam, di mana nama ini berhubungan dengan seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tangerang.

"Napi di Lapas Tangerang ini bernama Abu, di mana sabu ini akan diedarkan di Jambi, Sumatera Selatan atau Palembang, dan Jakarta," sebut Agung.

Agung menegaskan, Polda Riau tidak akan pernah berhenti dan akan terus memburu pelaku pengedar narkoba yang mencoba melakukan aksinya di Riau. Dia juga mengajak semua pihak menyatakan perang terhadap pemberantasan narkoba.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya