Visi Misi Foya-Foya, 2 Remaja di Manado Nekat Curi 5 Sepeda Motor

Dua pelaku telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Kecamatan Wenang, Kecamatan Sario, Kecamatan Malalayang, dan Kecamatan Singkil.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Des 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 13:00 WIB
Barang bukti berupa sejumlah sepeda motor yang dicuri oleh 2 remaja di Manado.
Barang bukti berupa sejumlah sepeda motor yang dicuri oleh 2 remaja di Manado.

Liputan6.com, Manado - Tim Macan Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan dua remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 00.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan di wilayah Manado.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (16), warga Wonasa Tanjung, Manado, dan MD (15), warga Inobonto, Bolaang Mongondow,” ujar Abast, Senin (13/12/2021), di Mapolda Sulut.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah indekos di Kecamatan Sario, Kota Manado. Dua pelaku telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Kecamatan Wenang, Kecamatan Sario, Kecamatan Malalayang, dan Kecamatan Singkil.

“Dalam penangkapan yang dilanjutkan pengembangan, tim pun mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek yang dijual kedua pelaku di Mapanget, Tuminting, dan Malalayang,” ungkap Abast.

Dia menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa mendalam, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya