Ombudsman Apresiasi Perusahaan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Jamin Kesehatan Anggota PT BPI Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Denpasar, Ombudsman Apresiasi, Ini Insentif non Finansial. Ombudsman apresiasi kerjasama tersebut yang dianggap sebagai terobosan terkait kesehatan dan keselematan para pekerjanya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 05 Jan 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2022, 22:00 WIB
Perusahaan di Bali Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Perusahaan di Bali Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mengapresiasi kerja sama antara BPJS Kesehatan Denpasar dengan PT Plastic Bank Indonesia (PBI), khususnya terkait pemberian insentif non-finansial kepada para kolektor plastik berupa iuran BPJS Kesehatan.

"Ini sesungguhnya inovasi dan terobosan yang fundamental karena menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia. Apalagi pekerja seperti ini rentan terserang penyakit karena mereka bekerja dan bergumul dengan sampah. Ini sesungguhnya negara hadir untuk memberi jaminan kesehatan sekaligus menyelamatkan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (4/1/2022).

Ombudsman Bali berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi para kolektor plastik dan merangsang mereka untuk lebih optimal di dalam mengurangi sampah plastik yang ada di sekitar mereka.

"Kita apresiasi apa yang sudah dimulai dan dilakukan oleh BPJS Cabang Denpasar selama dua tahun terhadap kolektor sampah plastik. Kalau dalam implementasinya ternyata ada yang tak sesuai silakan melapor ke Ombudsman dan kita menindaklanjuti," kata Umar Al Khatab.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

3,9 Juta Penduduk Indonesia Terdaftar BPJS Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya karena sebelumnya peserta telah didaftarkan sejak 1 Januari 2021.

"Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), karena setiap Warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial," kata Muhammad Ali

Maksud dari kerja sama kepesertaan BPJS ini antara antara lain, pertama, proteksi. Dengan ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), karyawan dan anggota keluarganya akan terlindungi dari risiko sakit terutama sakit katastropik berbiaya tinggi, seperti kanker yang memerlukan kemoterapi, gagal ginjal yang perlu cuci darah dan penyakit lainnya

Kedua, saling membantu. Di mana iuran yang terkumpul dari peserta yang sehat, akan digunakan membantu biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, yang sama-sama membayar iuran

Dan ketiga, menjalankan UU No.40 tahun 2004, dengan mendaftar JKN KIS sebagai kepatuhan sebagai warga negara

"Saat ini kepesertaan secara nasional hingga Desember 2021 telah mencapai 229 juta jiwa atau 84,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia sedangkan di Bali jumlah kepesertaannya mencapai 3,9 juta jiwa atau dari 4,2 juta populasi penduduk," katanya

Direktur PBI Paola Cortese menjelaskan, Plastic Bank Indonesia adalah suatu anak perusahaan dari plastic Bank recycling corporations yang didirikan pertama kali di Kanada.

"Ide pendiriannya itu berasal dari co-founder kami, mereka memiliki misi untuk mengungkap nilai plastik yang sekarang ini masih dianggap sampah," kata Paola.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya