Liputan6.com, Medan Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih terus bekerja menyelidiki temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, untuk saat ini yang bisa disampaikan ada 3 orang penghuni meninggal dunia. Sedangkan 6 orang cacat diduga akibat dianiaya di tempat yang penyerupai sel tersebut.
"Kita sudah membentuk tim, dan tim masih terus bekerja, tim sudah memeriksa kurang lebih 63 orang saksi," kata Panca, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskannya, saksi-saksi yang diperiksa tersebut merupakan orang yang pernah tinggal di kerangkeng atapun keluarganya, ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di kerangkeng tersebut.
Panca juga menyebut, sebagaimana yang sudah dirilis bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng. Sesuai kesepakatan, jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik.
"Kondisi dan keberanian saksi harus dijaga, dan kita terus dalami. Selain yang kita dapat, masih ada gak korban meninggal lainnya," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bakal Dilakukan Gelar Perkara
Diungkapkan Panca, pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberi kesaksian. Setelah pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah layak ditingkatkan ke penyidikan.
"Kita juga akan memeriksa kepada siapapun yang dibutuhkan untuk memberi keterangan, termasuk bupatinya," ungkap Kapolda.
Setelah naik ke penyidikan, lanjut Panca, maka ditentukan siapa yang akan menjadi tersangka dan menyelesaikan berkasnya. "Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat," ucapnya.
Advertisement
Siapapun yang Terkait Patut Diperiksa
Ditegaskan Panca, siapapun patut diperiksa jika berkaitan, tidak hanya orang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau dianiaya. Siapapun yang berkaitan akan diminta pertanggungjawaban, dan akan diproses.
"Dari strukturnya sudah kita dapatkan, siapa bertanggung jawab, siapa pihak yang dilibatkan. Masyarakat yang masuk ke sana seperti apa, sampai bagaimana kehidupan di sana," tandasnya.