Liputan6.com, Garut - Untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kembali naik di Garut, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, lebih menerapkan peringatan dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, saat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 berlangsung.
“Tetapi kalau memang ada pelanggaran, sudah menyangkut jiwa manusia, tetap akan dilakukan upaya proses hukum lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, selepas Apel Operasi Gabungan, di Mapolres Garut, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, pelaksanaan operasi Lodaya mengenai keselamatan berlalu lintas 2022, lebih memprioritaskan peringatan secara humanis pentingnya menjaga keamanan, dan ketertiban berlalu lintas.
Advertisement
“Tetap waspada terhadap unsur keselamatan lalu lintas mulai cuacanya, kondisi jalannya, termasuk pengguna jalan, serta dan sarana prasarana,” kata dia.
Saat ini kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Garut, kembali tergelincir ke level 3, seiring naiknya kasus terpapar Covid-19 yang terjadi di masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk bisa meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas serta penegakan protokol kesehatan,” kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Taat Prokes
Untuk itu, Wirdhanto kembali mengajak warga pentingnya kolaborasi bersama TNI/Polri termasuk warga, untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
“Hindari kerumunan massa, kami juga akan kembali melakukan pembatasan-pembatasan masyarakat, terutama di tempat-tempat tertentu,” kata dia.
Total sekitar 2.500 personil gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan unsur lainnya dilibatkan dalam kegiatan yang akan dilakukan selama dua pekan tersebut.
“Kami sudah mencanangkan Garut tanpa knalpot bising, artinya bisa ditaati seluruh masyarakat untuk ketertiban dan kenyaman bersama,” ujar dia mengingatkan.
Advertisement