Liputan6.com, Serang - Polres Serang Kota (Serkot) membuka posko laporan kerusakan dan kehilangan surat berharga, bagi korban banjir Kota Serang. Posko dibuka Jumat, 11 Maret 2022.
Posko pembuatan laporan khusus bagi korban banjir Kota Serang, Banten, ini merupakan kerja sama dengan berbagai instansi di Kota Serang, agar pelayanan pembuatan surat berharga bagi korban banjir Kota Serang bisa dilakukan dengan cepat.
Advertisement
Baca Juga
"Polres Serang Kota bekerja sama dengan Dukcapil Kota Serang, Disdik Kota Serang, Kantor Agama dan Kantor Agraria, membuka posko laporan kehilangan, kerusakan berkas, surat, ijazah, sertifikat dan lain-lain," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Kamis (10/03/2022).
Posko akan dibuka setiap hari selama dua pekan ke depan, atau hingga Jumat, 25 Maret 2022. Laporan surat kehilangan atau kerusakan akan diproses cepat oleh persoel Polres Serkot.
AKBP Hutapea mengaku jika warga masih membutuhkan surat kehilangan, maka posko khusus korban banjir akan diperpanjang."Kita buka dua minggu. Apabila masih banyak yang laporan akan kita perpanjang," jelasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penyebab Banjir Parah di Ibu Kota Banten
Perlu diketahui banjir di Kota Serang yang terjadi hari Selasa, 01 Maret 2022 merendam sekitar 2.413 rumah dan menyebabkan 3.500 warga mengungsi.
Banjir yang merendam 16 desa itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya hujan yang turun sejak tanggal 28 Februari malam hingga 01 Maret 2022 yang menyebabkan Bendungan Sindangheula meluap dan membuang air sebanyak 2 juta meter kubik.
Air itu mengalir ke Sungai Cibanten yang melewati pusat kota, perkampungan warga dan hulunya ada di pantai Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Banten. Bahkan banjir juga merendam Masjid Agung Banten, makam Sultan Banten, benteng dan keraton Kesultanan Banten.
Perlu diketahui bahwa, Bendungan Sindangheula baru satu tahun diresmikan Presiden Jokowi, tepatnya 04 Maret 2021. Saat itu, Jokowi mengklaim bendungan mampu menanggulangi banjir dan menyediakan air bersih di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Advertisement