Muncul Spanduk Bertuliskan Kepala Jaksa di Riau Bermain Proyek, Ini Kata Kejati

Spanduk tudingan Kepala Kejati Riau diduga terlibat bagi-bagi proyek terpasang di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 22 Mar 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 04:00 WIB
Spanduk di kantor kejati Riau yang menuding Kepala Kejati Riau terlibat bagi proyek.
Spanduk di kantor kejati Riau yang menuding Kepala Kejati Riau terlibat bagi proyek. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah spanduk di kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru membuat heboh. Spanduk itu memajang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin.

Spanduk itu bertuliskan tudingan bahwa Kepala Kejati Riau Jaja Subagja telah bermain proyek. Nama ini dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.

Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau.

Terkait spanduk itu, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto membantah tudingan itu. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar.

"Spanduk tersebut tidak benar," tegas Raharjo, Senin (21/3/2022).

Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum.

Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi.

"Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri," kata Raharjo.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Tudingan Sebelumnya

Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.

Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut.

"Kami pastikan dugaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah," bantah Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, beberapa waktu lalu.

Bersama Wakil Kepala Kejati Riau saat itu, Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.

"Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli," jelas Rizky.

Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.

Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis.

"Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi," tegas Rizky.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya