Liputan6.com, Bandung - Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suntana melarang kegiatan sahur on the road saat Ramadan mendatang. Menurut dia, kegiatan sahur berkeliling di jalan raya berpotensi menimbulkan kerumunan bahkan gesekan antar kelompok.
Baca Juga
Advertisement
"Pada prinsipnya sahur on the road berpotensi menciptakan kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman. Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut," kata Suntana, Rabu (30/3/2022).
Suntana mengatakan, kepolisian bakal melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Nantinya, bila didapati ada warga yang menggelar sahur keliling di jalan dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi akan membubarkan.
"Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu Kamtibmas," tuturnya.
"Operasi kepolisian, pemeriksaan barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada peserta sahur on the road," ucap Suntana menambahkan.
Hal senada juga diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung. Aswin menyarankan, agar masyarakat menjalankan sahur di dalam rumah.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung selama bulan Ramadan agar tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road menggunakan kendaraan. Lebih baik sahur di rumah dan memperbanyak amalan," katanya.
Menurut Aswin, kegiatan sahur on the road dengan kendaraan, berpotensi mengundang kriminalitas di jalan raya. Apalagi kegiatan tersebut kerap dilakukan secara berkelompok menggunakan kendaraan sepeda motor atau mobil.
"Tidak usah ke luar dengan berkelompok menggunakan sepeda motor yang dapat mengundang kriminalitas yang ada di jalan raya," tuturnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.