Liputan6.com, Jayapura - Hilal untuk penetapan 1 Ramadhan yang dilakukan Kementerian Agama Provinsi Papua tak terlihat karena terhalang mendung. Pemantauan dilakukan sekitar pukul 17.47 WIT atau setelah 7 menit matahari tenggelam di Pantai Lampu Satu Merauke.
Ketua Tim Hisab Rukyat Papua H Husnul Yaqin menuturkan mendung menghalangi pemantauan hilal untuk penetapan 1 Ramadhan 1443 H.
"Pemantauan kami pada 1 derajat 19 menit dan tak bisa dilihat karena mendung," jelasnya, Jumat (1/4/2022).
Advertisement
Husnul menjelaskan perbedaan awal Ramadhan acapkali menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, bahkan hingga klaim lebih benar satu sama lain dalam waktu pelaksanaan puasa Ramadhan hari pertama. Perbedaan kapan 1 Ramadhan dikarenakan adanya perbedaan metode dalam menetapkannya. Dikenal dua metode atau cara dalam penetapan 1 Ramadhan. Demikian halnya dalam penetapan 1 Syawal atau 1 Muharram. Metode itu adalah hisab dan rukyat.
"Hisab adalah penetapan dengan ilmu, dengan menghitungnya. Sedangkan rukyat adalah dengan melihat wujud bulan baru atau hilal menggunakan alat bantu baik teropong ataupun teleskop," demikian dipaparkan akademisi yang juga menjabat sebagai Direktur Program Pascasarjana IAIN Fattahul Muluk ini.
Hal ini, imbuhnya, mewakili 2 tafsir atas hadist Rasulullah SAW, yang artinya, "Berpuasalah kamu karena melihat hilal (bulan) dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) 30 hari".
Metode hisab di Indonesia utamanya dipegang oleh ormas Muhammadiyah. Sedangkan, metode rukyat dipedomani oleh ormas Nahdlatul Ulama. "Untuk menjembatani bahkan menyatukan perbedaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama menyelengarakan sidang isbat," Husnul menandaskan.