Liputan6.com, Gorontalo - Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya resmi mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) kepada lembaga organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hingga kini, pencabutan izin tersebut masih menjadi pro kontra di masyarakat. Salah satunya di Provinsi Gorontalo, ada yang mendukung ACT ada juga yang meminta ACT dibubarkan jika bersalah.
Advertisement
Baca Juga
Mereka mengaku, kalaupun yang diberitakan oleh media saat ini adalah benar, sudah tepat kemensos mengambil langkah itu. Namun ketika hal ini tidak benar, maka ACT harus memperbaiki kinerjanya kedepan.
"Jika ACT terbukti melakukan penyelewengan dana umat, mendingan bubar daripada merugikan," kata Moh. Nasir salah satu tokoh masyarakat Gorontalo kepada Liputan6.com, Rabu (06/07/2022).
"Kalau hanya berupa itu saja, silahkan perbaiki lembaga itu secara baik-baik kedepan. Karena ini menyangkut amanah orang banyak," ungkapnya.
Menurutnya, jika saat ini banyak sekali lembaga donasi terpercaya yang bisa menyalurkan bantuan. Khususnya di indonesia sendiri, banyak sekali lembaga nirlaba seperti itu, kalau perlu langsung ke badan amil zakat.
"Kalau kredibilitas ACT sudah tidak lagi dipercaya oleh masyarakat, silahkan masyarakat memilih lembaga lain saja untuk menyalurkan bantuan. Banyak kok lembaga serupa," ungkapnya.
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dukungan Masyarakat
Sementara itu, Hendrik Otane mengaku, jika keberadaan ACT selama ini sangat membantu masyarakat. Bahkan ketika terjadi bencana, pemerintah belum hadir ACT sudah lebih dulu melakukan penanganan.
"Kalau saya berfikirnya ini diduga kesalahan yang dilakukan oleh petinggi yang sebelumnya. Jadi apa salahnya diperbaiki lagi," kata Hendrik.
Pemerintah harus mengingat jasa ACT yang telah mengabdi kepada bangsa indonesia selama belasan tahun. Bahkan ACT terjun langsung pada aksi kebencanaan besar yang pernah menerjang indonesia.
"Muda-mudahan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi ACT kedepan agar lebih baik," ungkapnya.
Branch Manager ACT Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulutgo) Budianto Tangahu saat dikonfirmasi mengatakan, sebagai manusia biasa, mereka hanya berserah diri kepada allah.
"Bila kehadiran lembaga kemanusiaan ini dianggap memberikan mudharat untuk umat, kita semua setuju untuk tidak ada," kata Budianto.
"Sebaliknya bila dirasakan memberikan manfaat untuk umat yang membutuhkan, kami butuh doa semua pihak menghadapi ini," ia menandaskan.
Â
Advertisement