Napi Anak di Lampung Tewas Penuh Luka Memar, Sempat Lumpuh Sebelum Meninggal

Orangtua korban mengatakan, semasa menjalani hukuman, anaknya mengaku mengalami penganiayaan dari sesama narapidana.

oleh Ahmad Husin diperbarui 13 Jul 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Liputan6.com, Bandar Lampung Seorang narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lapas IIA Lampung, meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Metro.

Pada tubuh anak bernama Rio Febrian (17) itu, ditemukan sejumlah luka memar berwarna ungu pekat. Diduga Rio menjadi korban penganiayaan sesama narapidana saat menjalani hukumannya.

Saat Liputan6.com menyambangi kediaman orantuanya di Jalan Imam Bonjol, Gang Sultan Anom Nomor 36 Langkapura, Bandar Lampung pada Selasa malam (12/7/2022), tampak beberapa keluarga serta tetangga tengah melakukan pembacaan Yasin di depan jasad Rio.

Rosilawati yang merupakan ibu korban merasa terpukul atas meninggalnya Rio. Dirinya mengatakan, semasa menjalani hukuman, bungsu dari empat bersaudara ini kerap kali mengalami penganiayaan dari sesama narapidana.

"Rio pernah cerita sering dipukuli, disundut rokok sama empat orang tahanan lainnya, bahkan setelah menjalani hukuman salah satu kakinya sering mengalami kelumpuhan," ucap wanita berusia 57 tahun itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Keluarga Minta Usut Tuntas

Jasad korban
Jasad Rio Febrian (17) berada di Rumah orang tuanya di Langkapura, Bandar Lampung. Rio diduga mengalami sejumlah penganiayaan sesama napi sebelum tewas di Rumah Sakit Metro (Liputan6.com/Tommy Saputra)

Akibatnya penganiyaan tersebut, Rio yang baru dua bulan menjalani hukuman sering kali mengalami trauma jika melihat petugas atau napi lainnya.

"Dia itu sering takut dengan memegang kepala kalau melihat petugas lapas ataupun napi lainnya," kata Rosilawati.

Pihak keluarga meminta agar aparat penegak hukum, baik dari Lapas, Kanwil Kemenkumham, maupun Kepolisian bisa mengusut kasus ini.

"Kami berharap aparat bisa mengungkap siapa para pelaku yang tega menganiaya anak kami ini," ujar Rosilawati.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya