Polisi Periksa 15 Orang Terkait Perundungan Anak SD di Tasikmalaya

Ke-15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar kisah perundungan tersebut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jul 2022, 15:48 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 15:48 WIB
Jadilah pendengar yang baik tanpa menghakimi
Ilustrasi orang tua yang mensupport anak korban bully. (Sumber foto: Pexels.com).

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi terkait kasus perundungan disertai berujung meninggalnya anak SD kelas 5 di Kabupaten Tasikmalaya.

Ke-15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar kisah perundungan tersebut.

"Termasuk keluarga korban (diperiksa). Tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Jumat (22/7/2022).

Pihak kepolisian sendiri mendapatkan informasi dari masyarakat dan media sosial. Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar kemudian merespons kasus tersebut dengan menurunkan tim dan meneliti video yang beredar.

Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar telah diturunkan untuk mengungkap kasus ini.

"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan. Kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut," ujarnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belum Ada Laporan

Polda Jabar: Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Desa Citemu Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Disinggung mengenai adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Sebab, tidak ada pihak yang melapor atas kasus tersebut.

"Jadi semua nanti akan berusaha kita perjelas karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Tapi kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Selain dari keluarga korban, polisi juga akan menelusuri pelaku yang merekam video persetubuhan anak tersebut dengan kucing dan penyebar video ke media sosial.

"Semuanya akan kita telusuri. Jemang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut. Kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain, sehingga upload di medsos," tuturnya.

Sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan terkait penyebab meninggalnya bocah di Tasikmalaya itu. Sehingga opini-opini terkait perundungan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia masih perlu dipastikan kebenarannya.

"Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," ucapnya.

Peristiwa Perundungan

Ilustrasi Korban di- bully saat masih kecil, pria Ini buktikan Kesuksesannya menjadi Dosen di Usia 22 Tahun
Ilustrasi Korban di- bully saat masih kecil, pria Ini buktikan Kesuksesannya menjadi Dosen di Usia 22 Tahun/dok. Unsplash Dee

Diketahui, peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas 5 SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk menyetubuhi seekor kucing.

Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban bocah perundungan kini sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat (15/7/2022), tetapi pada Minggu malam (4/7/2022) korban meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya