Bawa Bocah Tanpa Izin Seharian, Dosen di Riau Dituding Terlibat Penculikan Anak

Seorang dosen di salah satu universitas Islam di Riau, Pekanbaru, nyaris menjadi sasaran amarah keluarga bocah berumur 12 tahun karena dikira melakukan penculikan anak.

oleh M Syukur diperbarui 07 Feb 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang dosen di salah satu universitas Islam di Riau, Pekanbaru, nyaris menjadi sasaran amarah keluarga bocah berumur 12 tahun. Pria inisial SH itu awalnya dikira keluarga bocah ZR.

Paman ZR, Sulaiman menjelaskan, dugaan kasus penculikan anak ini muncul karena ZR dibawa SH lebih dari 24 jam. Sang dosen tidak meminta izin ataupun memberi tahu pihak keluarga.

Sulaiman menyatakan, tudingan SH menculik anak beralasan. Selain tak ada izin, saat ini di media sosial ramai pemberitaan kabar penculikan anak.

"Keponakan saya itu tidak di rumah pada 4 Februari 2023 malam, sudah dicari ke mana-mana, orangtuanya kalut," kata Sulaiman, Senin petang, 6 Februari 2023.

Keluarga sempat mendatangi Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, membuat laporan pada 5 Februari. Namun, urung dilakukan karena orangtua ZR mendapat kabar anaknya itu ada di Kabupaten Pelalawan. Kabar ini diperoleh dari keluarga dosen yang menghubungi keluarga ZR. Pihak keluarga diberitahu bahwa ZR hanya dibawa pergi mancing.

"Tidak ada izin, kami juga tak kenal dengan dosen itu, keluarga juga tidak," ujar Sulaiman.

ZR diantarkan dosen tersebut dan keluarganya. Saat itu, orangtua ZR histeris sekaligus bersyukur anaknya kembali pulang.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Keluarga Kesal

Sang dosen menjadi sasaran dari keluarga ZR. Setiap pertanyaan dijawab SH dengan santai sehingga membuat keluarga ZR kesal.

"Apalagi keponakan kami itu menangis tadi malam dan tidak tahu karena apa," ketus Sulaiman.

Pihak keluarga masih menunggu penjelasan lengkap dari SH terkait membawa anak di bawah umur tanpa izin ini.

"Kami tunggu, sewaktu keponakan kami diantar itu hari sudah malam, keluarga juga kesal dengan jawaban dari dosen itu," tegas Sulaiman.

Sementara itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin mengaku keluarga korban sudah datang ke kantornya. Namun, kedatangan mereka baru diskusi awal dengan petugas di SPKT Polsek Siak Hulu.

"Belum sempat lapor, masih diskusi karena orangnya sudah jelas," kata Zainal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya