Bisnis Haram Pensiunan Kades di Empat Lawang Bersama Sang Anak

Dibantu anak lelakinya, Samaludin menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba jenis ganja.

oleh Puji Pertiwi diperbarui 15 Mar 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 15:00 WIB
ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja.  (pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Usai lengser dari jabatannya sebagai kepala desa (kades) Talang Padang, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Samaludin rupanya memiliki profesi baru.

Dibantu anak lelakinya, dia menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba jenis ganja.

Aksinya menjual barang haram sejak beberapa waktu lalu itu pun terendus tim kepolisian resor (Polres) Empat Lawang. Akibatnya, dia digrebek polisi pada Jumat (10/3/2023) lalu usai diintai selama tiga pekan.

Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin Suprianto, menyebut saat akan dilakukan penangkapan, anak pelaku berhasil melarikan diri sehingga kini dinyatakan buron.

"Pelaku (Samaludin) yang sedang duduk-duduk di ruang tamu berhasil kita amankan," katanya, Selasa (14/03/2023).

Rudin menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya ditemukan ganja kering sebanyak 7,1 kilogram.

Tak hanya ganja, tim kepolisian juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver di tempat penggerebekan. "Ganja tersebut sengaja ditaruh di berbagai tempat terpisah seperti kertas koran, karung, dan ember" jelasnya.

Usai ditangkap, Samaludin digelandang ke Mapolres Empat Lawang. Dia akan mengikuti serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus. Pelaku juga kini telah ditahan.

Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Pro Kontra Legalisasi Ganja Untuk Obat Medis (Liputan6.com / Abdillah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya