Liputan6.com, Pekanbaru - Pemeriksaan oknum jaksa SH yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah selesai di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Jaksa SH sebelumnya diduga menerima suap Rp2,6 miliar dari terdakwa kasus narkoba.
Hasil pemeriksaan sudah dilaporkan Kepala Kejati Riau Dr Supardi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Nasib Jaksa SH ke depannya ditentukan Kejagung, apakah bersalah atau tidak.
Advertisement
Baca Juga
Jaksa SH diduga melakukan perbuatan tercela bersama Bripka BA. Inisial tersebut merupakan anggota Polres Bengkalis dan merupakan suaminya yang saat ini ditangani Propam Polda Riau.
"Sudah saya laporkan, tunggu ya, intinya nanti bahwa kita proses semua," kata Supardi saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Pekanbaru, Kamis siang, 15 Juni 2023.
Didampingi Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, Supardi menyebut laporan jaksa terima suap itu dikirim secara tertulis.
"Tetapi soft-nya, tertulis," kata mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung itu.
Supardi mengatakan, dalam laporan itu sudah ada kesimpulan. Hanya saja, dia belum bersedia mengungkap apa kesimpulan yang diberikan oleh pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati Riau.
"Oh jangan, nanti kalau selesai semua, mudah-mudahan secepatnya (ada keputusan)," ujar Supardi.
Laporan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung itu diharap Supardi segera keluar hasilnya.
"Pokoknya kita bekerja secepatnya," ucap Supardi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kerja Ikhlas
Di sisi lain dalam kunjungannya ke Kejari Pekanbaru, Supardi mengingatkan seluruh pegawai hati-hati bertugas. Jangan sampai melakukan perbuatan tercela karena bisa berdampak pada nama baik institusi.
Supardi dalam arahannya membawa nilai-nilai kebaikan yang diadopsi dari konsep berpikir religius. Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan ada keikhlasan meskipun tidak gampang.
"Kalau dengan ikhlas, pikiran kita tidak kotor," ucap orang nomor satu di Kejati Riau yang terkenal religius itu.
Dia mengingatkan pegawai dalam bekerja jangan berpikir hanya soal uang. Selalu memikirkan uang disebutnya sebagai hewan ternak.
"Taukan binatang ternak, ayam, mau kenyang itu," tegas Supardi.
Asep sebagai Kepala Kejari Pekanbaru usai kunjungan Supardi mengatakan, terhadap perbuatan tercela yang dilakukan oknum jaksa sudah tidak ada toleransi.
"Kalau ada unsur pidana ya pidanakan, jangan sampai ada perbuatan tercela, itu tadi disampaikan Kajati," jelas Asep.
Advertisement