Suami Bunuh Istri di Bengkalis, Skenario Rapi Bunuh Diri Terbongkar Polisi

Seorang pria di Kabupaten Bengkalis melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya karena kesal dituduh selingkuh lalu membuat skenario istrinya telah bunuh diri.

oleh M Syukur diperbarui 29 Jul 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menangkap warga berinisial MH. Pria berumur 39 tahun itu diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya RM, warga Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kasus suami bunuh istri ini bermotif sakit hati karena dituduh menghadirkan orang ketiga dalam kehidupan rumah tangga mereka. Pelaku kemudian mencekik leher korban lalu membuat skenario seolah-olah pasangannya itu telah bunuh diri.

Kepala Polres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, pembunuhan ini direncanakan pelaku setelah istrinya menuduh ada perempuan lain yang pernah diajak ke rumah.

"Tersangka membunuh tidak menggunakan senjata tajam, pakai tangan dicekik dan menggunakan bantal," kata Bimo, Jumat siang, 28 Juli 2023.

Setelah membunuh istrinya, pelaku menyebar berita tentang bunuh diri. Hal ini sempat membuat warga sekitar percaya setelah melihat korban tergantung di rumah.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. Petugas menemukan fakta berbeda ditambah lagi keterangan pelaku selalu tidak sesuai antara satu dengan lainnya.

"Penyidik menyimpulkan ini pembunuhan dan kemudian menahan pelaku," ujar Bimo.

Setelah ditahan dan diperiksa kembali secara intensif, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Atas perbuatannya, penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

"Tersangka dapat dihukum dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," jelas Bimo.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Surat Wasiat Palsu

Pembunuhan ini terjadi pada 22 Juli 2023. Jasad korban kemudian dikunci di kamar oleh tersangka, seolah-olah korban mengunci dari dalam.

Pelaku juga keluar rumah seolah-olah mendapatkan pesan dari istrinya untuk dibelikan makanan. Tersangka pulang beberapa jam kemudian dan menanyakan kepada anaknya tentang keberadaan korban.

Tersangka juga berpura-pura mendobrak pintu kamar di mana korban sudah tergantung di dalamnya. Tersangka juga menulis wasiat yang seolah-olah ditulis korban agar menjaga kedua anaknya.

Kepada polisi yang datang ke rumah, tersangka menyebut korban punya riwayat asam lambung dan sering kesakitan. Pelaku menaruh beberapa obat di kamar untuk memperdayai keluarga serta petugas.

Selain wasiat menjaga anak, tersangka juga menulis bahwa korban tidak punya masalah dalam menjalani rumah tangga. Surat wasiat itu ditulis pelaku beberapa menit setelah menghabisi nyawa istrinya.

Namun, semua rekayasa itu terbongkar oleh polisi setelah melakukan penyelidikan mendalam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya