BPKH Ungkap Penyebab Calon Jemaah Haji Lakukan Penarikan Dana Kembali

Menurut anggota Anggota BPKH, Amri Yusuf penarikan dana yang dilakukan calon jemaah haji banyak terjadi di Indonesia.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 03 Agu 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 19:00 WIB
Anggota BPKH Amri Yusuf
Anggota BPKH, Amri Yusuf saat melakukan pemaparan di hadapan Jurnalis Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya mengungkapkan penyebab mengapa calon jamaah haji banyak yang melakukan withdraw sehingga terjadi pembatalan karena calon jemaah haji tersebut menarik dananya kembali.

Menurut anggota Anggota BPKH, Amri Yusuf hal itu banyak terjadi di Indonesia. Salah satunya di Provinsi Gorontalo, meski begitu, dirinya enggan menyebut angka berapa jemaah yang melakukan withdraw.

Namun alasan jemaah haji melakukan penarikan dana dan pembatalan ada beberapa faktor. Salah satunya, calon jamaah haji yang melakukan penarikan dan pembatalan, karena adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak travel penyedia layanan umroh.

Pihak travel diduga kuat meminta calon jemaah haji untuk menarik dan menawarkan untuk menunaikan umrah saja. Apalagi, calon jemaah haji yang sudah tua, mereka diminta untuk menunaikan ibadah umrah saja karena faktor usia.

"Paling banyak kami temukan seperti itu, mereka mengatakan kepada calon jemaah haji, dari pada harus menunggu antrean haji puluhan tahun mending umrah saja," kata Amri di hadapan wartawan Gorontalo.

Padahal kata Amri, jika BPKH saat ini tengah memberikan pelayanan haji secara maksimal. Bahkan, mereka terus melakukan bagaimana dana haji itu bisa berkeadilan.

"Seperti diketahui BPKH kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH 5 kali berturut-turut dari BPK," ujarnya.

Selain itu, BPKH mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan. Usulan tersebut berupa komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH.

"Adapun, pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55% Bipih berbanding 45% nilai manfaat. Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan. Termasuk untuk memenuhi prinsip istitha'ah dimulai dengan komposisi 55%-45% untuk tahun ini," ujarnya.

Saat ini, 80 persen nilai manfaat banyak digunakan untuk jemaah haji berangkat dan sisanya disalurkan ke 5,3 juta orang Jemaah Haji Tunggu melalui virtual account yang mereka miliki.

Sementara terkait dana kelolaan kata Amri, pada Triwulan pertama di tahun 2023, BPKH telah mengelola dana haji hingga Rp 168 triliun. Begitu juga dengan perolehan nilai manfaat yang mencapai Rp 2,75 triliun.

“Pada triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp 168 triliun. Jumlah ini meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya