Liputan6.com, Purbalingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menegaskan kesiapannya dalam menghadapi kemungkinan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Purbalingga Sudono di sela-sela apel gelar pasukan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dihelat di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Baca Juga
“Saat ini telah dibentuk satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan,ditandai dengan penyematan tanda satgas kepada para personel,” kata Wabup Sudono.
Bentuk kesiapsiagaan dari pemerintah di antaranya dengan getol melakukan langkah pencegahan. Sebagaimana diketahui, salah satu pemicu karhutla adalah faktor alam, terkait curah hujan dan perubahan iklim ekstrem.
“Langkah pencegahan harus terus kita tingkatkan dengan melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat. Upaya pencegahan karhutla bukan semata urusan pemerintah, tapi juga masyarakat secara luas,” kata Wabup.
Kepala BPBD Purbalingga Priyo Satmoko mengingatkan, bencana kebakaran hutan pernah terjadi di Purbalingga, yakni tahun 2019 di Desa Ponjen dan Serang.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersiap, salah satunya dengan mitigasi bencana,” kata Priyo.
Simak Video Pilihan Ini:
Satgas Penanganan Karhutla
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan, gelar pasukan satgas penanganan karhutla dilaksanakan dalam rangka pengecekan baik personel maupun peralatan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi cuaca alam yang berkembang saat ini.
“Kita menjadi garda terdepan menjaga dan melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran,” kata dia.
Kapolres berpesan, agar satgas penanganan karhutla secara tekun dan aktif mengikuti perkembangan perkembangan situasi. Personel wajib menindaklanjuti info sekecil apapun terkait potensi kerawanan karhutla.
“Antisipasi dini jauh lebih baik untuk mencegah meluasnya kebakaran. Koordinasi yang baik antara personel juga sangat penting untuk meminimalisir kebakaran yang terjadi,” kata dia.
Apel gelar pasukan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan diikuti oleh 200 personel yang terdiri dari unsur Polri, TNI, gabungan instansi/dinas, dan relawan. Usai apel gelar pasukan, jajaran Forkompimda yang hadir langsung melakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan pendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Advertisement