Liputan6.com, Bitung - Tiga pria belasan tahun diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perum Baru, Kelurahan Wangurer Barat, Kota Bitung, Sulut, pada Sabtu (26/8/2023), sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial RB (17), YP (19) dan GD (14). Mereka ditangkap pada Minggu (3/9/2023), di 3 lokasi berbeda.
“Mereka ditangkap di Wangurer Timur, Kumersot dan Wangurer Barat, Kota Bitung,” ungkap dia.
Advertisement
Pencurian kendaraan bermotor dialami oleh seorang warga bernama Oktavianus warga Wangurer Barat, di rumahnya.
Kejadian berawal saat melintas di depan rumah korban, ketiga pelaku melihat sebuah sepeda motor yang diparkir di depan perumahan.
“Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio keluar dari perumahan,” ujarnya.
Pelaku akhirnya menemukan kunci cadangan di dalam bagasi motor dan mencabut plat nomor polisi yang ada di motor tersebut. Korban baru tersadar beberapa saat kemudian bahwa motornya sudah hilang.
Dia segera melaporkan kejadian ini ke aparat Polres Bitung. Usai mendapat laporan korban, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Bitung bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah STNK.
Ada juga 1 buah pelontar untuk panah wayer dan 3 buah anak panah wayer yang sering dibawa pelaku pada saat melakukan aksi pencurian.
“Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum selanjutnya di Polres Bitung,” ujarnya.
Baca Juga