Bongkar Prostitusi Kafe, Polisi di Indragiri Hulu Menyamar Jadi Pria Hidung Belang

Sebuah kafe di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga menjadi sarang prostitusi karena menawarkan wanita penghibur kepada tamu.

oleh M Syukur diperbarui 06 Sep 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah kafe di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, diduga menjadi sarang prostitusi. Sejumlah wanita penghibur ditawarkan oleh muncikari kepada tamu dengan bayaran mulai ratusan hingga jutaan rupiah.

Kafe mesum ini menyediakan kamar untuk berhubungan badan. Tidak semua orang diterima di kafe agar tidak terendus petugas sehingga personel Polres Indragiri Hulu harus menyamar menjadi tamu.

Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Dody Wirawijaya SIK menjelaskan, dua orang berinisial TI alias Dora dan RI alias Oca ditangkap petugas. Keduanya merupakan muncikari serta pengelola kafe.

"Dari keduanya disita uang ratusan ribu diduga hasil tindak pidana perdagangan orang," kata Dody, Selasa petang, 5 September 2023.

Dody menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran lokasi prostitusi berkedok kafe itu. Masyarakat mengeluhkan kafe itu juga menjual minuman keras kepada pelanggan.

Untuk mempermudah pengungkapan, polisi menyamar menjadi pelanggan. Penyamaran ini dilengkapi dengan surat tugas penangkapan.

"Anggota menyamar, datang ke lokasi, memesan minum, kemudian ditawarkan perempuan untuk menemani," kata Dody.

Wanita penghibur ini tidak berada di lokasi. Muncikari kemudian menghubungi wanita dimaksud setelah terjadi kesepakatan harga untuk menemani duduk saja.

"Rp500 ribu untuk duduk, bisa diajak berhubungan badan tapi ada tambahan uang, kamar disediakan dan boleh juga dibawa keluar," jelas Dody.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bagian Muncikari

Untuk Rp500 ribu itu dibagi tiga. Muncikari mendapatkan uang lebih banyak, kemudian dipotong untuk sewa kamar dan sisanya diberikan kepada wanita dimaksud.

Polisi yang menyamar juga sempat membawa wanita tadi ke hotel. Sempat tawar menawar soal harga hingga akhirnya polisi lain datang menggerebek agar bukti perdagangan orang terpenuhi.

"Kedua tersangka sudah dibawa ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Dody.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya