Sidak Bongkar Kecurangan Meteran di SPBU Garut-Tasikmalaya Jelang Mudik Lebaran

Menjelang mudik Lebaran 2024, Polres Garut bergerak cepat melakukan sidak membongkat SPBU curang.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 03 Apr 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 10:00 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama perwakilan Pertamina Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak di beberapa SPBU sepanjang jalur mudik alternatif Garut- Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama perwakilan Pertamina Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak di beberapa SPBU sepanjang jalur mudik alternatif Garut- Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Menjelang mudik lebaran 2024, Polres Garut, Jawa Barat bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Garut.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan angka takaran meteran penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dijual SPBU, sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang berangkat mudik ataupun yang liburan ke Garut, pom bensinnya dalam kondisi aman,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, di sela-sela pengecekan di salah satu SPBU, Senin (1/4/2024).

Dalam kegiatan itu, tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian dari Polres Garut dan Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, mengambil sampel bensin untuk diuji keabsahan dengan alat ukur khusus, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap alat pengukur bahan bakar di setiap SPBU.

“Kita juga cek mesinnya, terlihat masih tersegel itu artinya mesin tersebut tidak diutak atik, secara menyeluruh semuanya normal tidak ada temuan,” papar dia. 

Penera ahli pertama pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Setiadi, mengatakan, sesuai dengan undang-undang metrologi ilegal nomor 2 tahun 1981, jika ditemukan menggunakan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengakapannya (uttp) yang segelnya rusak itu terancam pidana. 

“Pidananya paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000,” ujar dia.

 

Laporkan Petugas Nakal

Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama perwakilan Pertamina Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak di beberapa SPBU sepanjang jalur mudik alternatif Garut- Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama perwakilan Pertamina Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak di beberapa SPBU sepanjang jalur mudik alternatif Garut- Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Untuk menghindari kecurangan meteran BBM yang dilakukan pengelola atau petugas SPBU, masyarakat bisa melaporkan ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penindakan. ”Penindakannya tetap bersama polisi,” ujarnya.

Hal yang sama dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Bersama perwakilan Pertamina Tasikmalaya menggelar inspeksi mendadak di beberapa SPBU sepanjang jalur mudik alternatif Garut- Tasikmalaya.

“Yang jelas kami selalu menjaga kepercayaan konsumen kalau di SPBU kami sesuai takaran kita gak mau rugikan konsumen,” ujar Edis, salah satu pengawas SPBU Rancamaya.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, pelaksanaan sidak untuk mengantisipasi praktek kecurangan dalam pengisian bahan bakar.

“Jangan seperti terjadi  di wilayah hukum lain,” ujar dia mengingatkan larangan kecurangan meteran BBM.

Ridwan menyatakan, hasil pemeriksaan sementara tim gabungan belum menemukan adanya kecurangan kekurangan meteran di SPBU. “Dicek tera dan mesin pompanya aman masih sesuai batas toleransi,” kata dia.

Sementara itu Checker Pertamina Tasikmalaya, Rekys menyebut ketersediaan BBM di jalur mudik selatan mencukupi. “Stok BBM aman lebaran ini. Intinya semua yang kita cek melalui tera kekurangan masih di ambang batas toleransi,” papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya