Hendak Mewarnai Rambutnya, Mahasiswi di Manado Malah Dicekik

Sedangkan yang menjadi korban adalah seorang mahasiswi bernama MM (20), warga Desa Lehimi Tariang, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Apr 2024, 22:31 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 22:31 WIB
Ilustrasi – pelaku
Ilustrasi – pelaku.

Liputan6.com, Manado - Tim Alpha Resmob Polresta Manado telah berhasil mengamankan pelaku kekerasan yang terjadi pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita. Kasus ini terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Pelaku kekerasan ini seorang pria berinisial IA (21), yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Sedangkan yang menjadi korban adalah seorang mahasiswi adalah MM (20), warga Desa Lehimi Tariang, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasar Reskrim Kompol May Dina mengungkapkan, kronologis kejadian, korban sedang mewarnai rambut temannya di kosnya. Namun, ketika korban juga ingin mewarnai rambutnya sendiri, pelaku tiba-tiba marah dan menarik serta mencekik leher korban.

Korban merasa terganggu dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Diketahui, antara pelaku dan korban terjalin hubungan intim.

Tim Resmob Alpha Polresta Manado merespons laporan aduan di SPKT dan segera bergerak. Dengan informasi yang mereka dapatkan, pelaku diketahui berada di tempat kosnya dan berhasil diamankan saat sedang tidur. Pelaku kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Motif dari pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun, pelaku akan diinterogasi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya