Raih Pengakuan Internasional, 5 Produk Indonesia Dipamerkan di Ajang WIPO

Indonesia berhasil memamerkan 5 Indikasi geografis (IG) di bidang kelautan dan perikanan kepada dunia saat Sidang Majelis Umum ke-65, World Intellectual Property Organization Organisasi (WIPO) di Jenewa, Swiss

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 15 Jul 2024, 23:43 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 23:11 WIB
Mutiara Lombok
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berhasil memamerkan 5 Indikasi geografis (IG) di bidang kelautan dan perikanan kepada dunia saat Sidang Majelis Umum ke-65, World Intellectual Property Organization Organisasi (WIPO) di Jenewa, Swiss. Kelima IG tersebut meliputi Mutiara Lombok, Garam Amed Bali, Garam Kusamba Bali, Sidat Marmorata Poso, dan Ikan Uceng Temanggung.

Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua, mengatakan bahwa partisipasi produk IG pada Sidang Majelis Umum ini merupakan langkah strategis dalam mempromosikan produk-produk unggulan ke pasar dunia. Menurutnya, sebagai negara maritim Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam yang melimpah dan untuk menjamin keaslian dan keunikan suatu produk tersebut, kehadiran IG sangat dibutuhkan.

“Di dalam negeri sendiri, berbagai eksibisi terkait IG sudah banyak kita lakukan. Momen ini adalah peluang emas bagi kita untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan IG kepada peserta kegiatan yang berasal dari seluruh negara anggota WIPO,” ucap Kurniaman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).

Hal senada dikatakan, Bajoe, salah satu pengunjung pameran. Ia mengapresiasi keberadaan stan yang menampilkan produk-produk Indonesia berkualitas tinggi. Menurutnya, melalui pameran tersebut dapat memudahkan para pengunjung di Jenewa, untuk dapat mendapatkan informasi dan produk-produk unggulan asal Indonesia.

“Keberadaan stan ini membuka pengetahuan saya terhadap produk IG Indonesia. Selama ini yang saya ketahui hanya produk kopi dan tenun. Ternyata tidak hanya dua hal itu saja, saya jadi tahu bahwa ada produk unggulan seperti mutiara lombok yang cantik,” ujar Bajoe antusias.

Bajoe sangat yakin, dengan komitmen nyata DJKI dalam hal promosi seperti ini, seluruh produk IG akan dikenal dunia. Ia menilai, promosi yang gencar akan sejalan dengan peningkatan kuantitas ekspor. Bahkan hal ini nantinya akan berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan para anggota Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel, Harun Sulianto, turut mengapresiasi produk IG asal Indonesia yang di pamerkan di Jenewa, Swiss. Ia juga mengatakan, saat ini di Babel sudah ada 2 IG yang tercatat di bidang pertanian., yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur.

Harun juga menuturkan, pada tahun 2024 ini pihaknya telah mendaftarkan 14 potensi IG dari Babel. Kemudian 3 di antaranya sudah masuk proses pemeriksaan subtantif yaitu, Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus Bangka Barat dan Madu Pelawan Namang Bangka Tengah.

"Kami harapkan, suatu saat nanti produk IG asal Babel nantinya dapat dipamerkan di ajang Internasional," Harun mengakhiri.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya